5 Fakta Pembangunan Beach Club di Gunung Kidul yang Bakal di Bangun Raffi Ahmad, Berpotensi Merusak Lingkungan Hidup

Ismail Suara.Com
Selasa, 26 Desember 2023 | 11:17 WIB
5 Fakta Pembangunan Beach Club di Gunung Kidul yang Bakal di Bangun Raffi Ahmad, Berpotensi Merusak Lingkungan Hidup
Raffi Ahmad di Gunungkidul - Instagram
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Raffi Ahmad berencana membangun sebuah beach club di kawasan Pantai Krakal di Ngestirejo, Tanjungsari, Gunungkidul. Suami Nagita Slavina itu berencana membangun lokasi tersebut sebagai lokasi wisata terbaik di Jogja.

Sayang pembangunan lokasi wisata tersebut mendapat tentangan dari pemerhati lingkungan. Pasalnya Raffi Ahmad membangun lokasi tersebut di kawasan yang dilindungi.

Nah seperti apa fakta pembangunan kawasan wisata beach club yang bakal di bangun oleh Raffi Ahmad? Berikut ulasannya.

1. Raffi Ahmad Minta Doa Tuk Pembangunan Beach Club

Baca Juga: Gaya Rambut Nagita Slavina Saat Tanding Tenis Diledek Norak

Raffi Ahmad kembali memperluas usahanya dengan membangun sebuah lokasi wisata di kawasan Gunung Kidul Jogjakarta. Rencananya dia akan membuat sebuah resort beach. Bapak dua anak itu menargetkan wilayah tersebut bakal menjadi salah satu lokasi wisata terbaik di Indonesia.

2. Diunggah di Media Sosial

Raffi Ahmad membagikan kabar tersebut melalui Instagram pribadinya. Dalam caption fotonya tersebut, dia mengaku bakal membangunnya di awal tahun 2024. Selain itu pembangunannya akan melibatkan warga lokal sekitar.

3. Kena Kritik Aktifis Lingkungan Hidup

Rencana Raffi Ahmad membangun Beach Club tersebut langsung mendapat sorotan. Selain dari warganet. Organisasi lingkungan hidup WALHI. Mereka keberatan dengan pembangunan tersebut karena wilayah proyek masih Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunungsewu yang menjadi salah satu kawasan yang dilindungi.

Baca Juga: The Next Raffi Ahmad, Fuji Menolak Dibayar Saat Promosikan Bisnis Citra Insani di Makassar

4. Pembangunan Tersebut Berpotensi Merusak Lingkungan Hidup

WALHI mengkritisi persoalan analisis dampak lingkungan (AMDAL) dari proyek tersebut karena dianggap berpotensi mengakibatkan kerusakaan alam dan kekeringan. Dikutip dari laman  jdih.esdm.go.id, Dalam Permen Nomor 17 Tahun 2012, Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) merupakan kawasan lindung geologi sebagai bagian kawasan lindung nasional.

5. Respon Raffi Ahmad

Raffi Ahmad angkat bicara mengenai kritikan tersebut. Kepada awal media dia mengaku tidak tahu wilayah tersebut masuk kawasan yang dilindungi. Bahkan lelaki berdarah Sunda itu mengaku baru tahu dari media bila kawasan tersebut merupakan kawasan dilindungi.

Demikian beberapa fakta pembangunan beach club yang bakal di bangun oleh Raffi Ahmad. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI