Izin Raffi Ahmad Bangun Beach Club di Yogyakarta Dipertanyakan, Kok Bisa di Kawasan Lindung Geologi?

Senin, 25 Desember 2023 | 15:08 WIB
Izin Raffi Ahmad Bangun Beach Club di Yogyakarta Dipertanyakan, Kok Bisa di Kawasan Lindung Geologi?
Raffi Ahmad di Gunungkidul - Instagram
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beberapa waktu lalu, kabar Raffi Ahmad akan membangun sebuah beach club dan resort di Pantai Krakal, Gunung Kidul, Yogyakarta cukup mencuri perhatian.

Namun ternyata, pembangunan beach club milik Raffi Ahmad di atas tanah seluas 10 hektare ini diketahui dibangun di atas wilayah Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunungsewu bagian timur.

Menurut cuitan akun Twitter @KabarGunkid, kawasan KBAK tempat Raffi Ahmad membangun beach club ini merupakan jenis kawasan lindung. Salah satu jenis kawasan lindung adalah kawasan karst atau bentang alam atau kawasan lindung geologi.

Bukit karst tempat Raffi Ahmad membangun beach club itu juga sebenarnya dibutuhkan sebagai tempat resapan air yang akan menjadi cadangan air bagi wilayah sekitar.

Sedangkan, pembangunan beach club Raffi Ahmad yang seluas 10 hektare berisiko menyebabkan kerusakan karst. Pada akhirnya, kondisi ini bisa memeperbesar potensi banjir dan tanah longsor.

Karena itu, warganet mempertanyakan izin pembangunan beach club Raffi Ahmad.

Sejumlah warganet beranggapan bahwa suami Nagita Slavina bisa mendapatkan izin pembangunan beach club, karena membayar sejumlah uang.

"Pak @zakiberkata bukankah Kawasan Bentang Alam Karst Gunungkidul ini adalah kawasan lindung geologi ya? Kok bisa mau dibangun beach club?" kata @nico_ap**.

"Ini efek MONEY CAN BUY EVERYTHING. Padahal klo musim kemarau gunkid itu minta bantuan air terus lho, gimana kalo kemaraunya panjang kayak tahun ini," timpal @rizkidamar***.

Baca Juga: Bukti Thariq Halilintar Tak Konsisten, Adik Atta Halilintar Ogah Tunggu Fuji Siap Nikah

"Punya uang bisa apa saja ," imbuh @PNSves***.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI