Suara.com - Denise Chariesta ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Razman Arif Nasution. Kasusnya, terkait dengan pencemaran nama baik.
Razman Arif Nasution tidak terima diolok-olok Denise Chariesta lewat postingan di media sosial. Karena inilah ia membawa kasus tersebut ke Polda Sumatera Utara, Juni 2022.
Setahun setelah laporan tersebut, Denise Chariesta diam-diam menghilangkan postingan yang diduga mengolok-olok Razman Arif Nasution.
Namun hal ini sudah diketahui Rahmad Riadi, pengacara Razman Arif Nasution.
Baca Juga: Sebut Razman Arif Nasution Cabul dan Penipu Bikin Denise Chariesta Jadi Tersangka
"Denise menghilangkan atau menghapus bukti," kata Rahmad Riadi dalam konferensi pers di Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu (23/12/2023).
"Saya sudah memastikan, postingan yang dilaporkan sudah dihapus Denise Chariesta," imbuhnya.
Bagi Rahmad Riadi, ini menjadi fatal dan membuat Denise Chariesta berpotensi besar untuk ditahan.
"Dia menghilangkan barang bukti, ini yang fatal," ucapnya.
Selain faktor tersebut, Rahmad Riadi menyakini hal lain yang membuat Denise Chariesta bisa dipenjara.
Baca Juga: Kini Tersangka, Denise Chariesta Terancam 4 Tahun Penjara atas Laporan Razman Arif Nasution
"Denise chariesta dalam perkara ini adalah orang yang tidak kooperatif. Kenapa? Lamanya proses berjalan karena Denise tidak menghadiri panggilan penyidik," paparnya.
Padahal menurut Rahmad Riadi, Denise Chariesta sesumbar adalah sosok yang menegakkan keadilan. "Harusnya tanggung jawab dong," ucapnya.
Sebagai informasi, postingan Denise Chariesta ini dianggap mempermalukan Razman Arif Nasution. Bagaiman tidak, unggahan itu berisi tulisan tak senonoh.
"Denise mengirim papan bunga, mengatakan kalau pak Razman menonton bokep dan berlaku cabul," kata pengacara Razman Arif Nasution.
Ia menambahkan, "Fatalnya, setelah dia kirim, dia foto, dia posting ini di dalam Instagram. Ini paling luar biasa."