Suara.com - Denise Chariesta ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Razman Arif Nasution. Kasusnya, terkait dengan pencemaran nama baik.
Razman Arif Nasution tidak terima diolok-olok Denise Chariesta lewat postingan di media sosial. Karena inilah ia membawa kasus tersebut ke Polda Sumatera Utara, Juni 2022.

Setahun setelah laporan tersebut, Denise Chariesta diam-diam menghilangkan postingan yang diduga mengolok-olok Razman Arif Nasution.
Namun hal ini sudah diketahui Rahmad Riadi, pengacara Razman Arif Nasution.
"Denise menghilangkan atau menghapus bukti," kata Rahmad Riadi dalam konferensi pers di Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu (23/12/2023).
"Saya sudah memastikan, postingan yang dilaporkan sudah dihapus Denise Chariesta," imbuhnya.
![Razman Arif Nasution, Razman Nasution usai diperiksa sebagai saksi pelapor dalam kasusnya dengan Iqlima Kim di Polda Metro Jaya, Senin (26/6/2023). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/06/26/37097-razman-arif-nasution-razman-nasution.jpg)
Bagi Rahmad Riadi, ini menjadi fatal dan membuat Denise Chariesta berpotensi besar untuk ditahan.
"Dia menghilangkan barang bukti, ini yang fatal," ucapnya.
Selain faktor tersebut, Rahmad Riadi menyakini hal lain yang membuat Denise Chariesta bisa dipenjara.
Baca Juga: Sebut Razman Arif Nasution Cabul dan Penipu Bikin Denise Chariesta Jadi Tersangka
"Denise chariesta dalam perkara ini adalah orang yang tidak kooperatif. Kenapa? Lamanya proses berjalan karena Denise tidak menghadiri panggilan penyidik," paparnya.