Suara.com - Pengacara kondang Otto Hasibuan ikut turun tangan menghadapi gugatan ganti rugi Rp 8,1 miliar dari korban CPNS bodong Olivia Nathania atau Oi, yang kini menyeret nama Nia Daniaty.
Sebagai kuasa hukum Nia, Otto menyatakan sang artis tidak akan ikut tanggung jawab mengganti kerugian korban.
“Nia tidak akan ikut bertanggung jawab,” ujar Otto Hasibuan di kawasan Slipi, Jakarta, Kamis (21/12/2023).

Pertama, Otto Hasibuan merasa Olivia Nathania sudah cukup dewasa untuk menanggung sendiri kerugian para korban CPNS bodong yang ia tipu. Apalagi, Oi juga sudah menikah dengan Rafly Novianto Tilaar saat tersandung masalah hukum.
“Nia tidak memiliki kaitan apa pun dengan kasus ini. Oi kan sudah punya suami dan sudah berdiri sendiri, jadi perbuatan hukum dia tidak lagi jadi tanggung jawab Nia,” jelas Otto Hasibuan.
Kedua, Otto Hasibuan menyebut Nia Daniaty tidak pernah tahu dirinya ikut digugat untuk mengganti kerugian korban CPNS bodong Olivia Nathania.
“Dia nggak tahu kalau ada perkara, tidak merasa mendapat panggilan apa-apa. Tiba-tiba, sudah ada putusan aja,” kata Otto Hasibuan.
Otto Hasibuan siap memberikan pendampingan hukum bagi Nia Daniaty andai kelak ada upaya-upaya paksa dari korban CPNS bodong untuk meminta ganti rugi dari dirinya.
![Agustin salah satu korban Olivia Nathania mengamuk setelah putri Nia Danianty itu cuma divonis tiga tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/3/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/03/28/70557-agustin-korban-putri-nia-daniaty-olivia-nathania.jpg)
“Saya beritahukan kepada semua pihak, kalau ada persoalan menyangkut Oi, jangan dibawa-bawa kepada Nia. Jangan ada yang mencoba menteror atau mengintimidasi Nia. Apabila nanti ada yang mengganggu dia, tentu Nia bisa melaporkan itu ke yang berwajib,” ucap Otto Hasibuan.
Baca Juga: Diminta Ganti Rugi Rp8,1 Miliar Korban CPNS Bodong, Nia Daniaty Ketakutan
Sebelumnya, Otto Hasibuan menceritakan bagaimana Nia Daniaty ketakutan usai ikut dituntut ganti rugi Rp 8,1 miliar oleh korban CPNS bodong Olivia Nathania. Nia sampai meminta bantuan hukum karena takut rumahnya dieksekusi paksa oleh pengadilan.