Suara.com - Pengacara Razman Arif Nasution mendadak mengumumkan bahwa Denise Chariesta resmi menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik.
Hal ini terungkap dalam postingannya di Instagram pada Kamis (21/12/2023).
Di situ, Razman mengunggah surat pemanggilan Denise Chariesta untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Surat itu disebut diterbitkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatra Utara.
Baca Juga: Tak Masalah Anaknya Hamil di Luar Nikah, Ibu Denise Chariesta Beberkan Alasannya
"Syukron Ya Robbi," tulis Razman sebagai bentuk syukur.
Sang pengacara kemudian menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak penyidik yang sudah memproses laporannya terhadap Denise Chariesta.
"DR. RAN dikesempatan ini menyatakan betapa Polri hari ini benar benar PRESISI dan NYATA bahwa semua warga negara bersamaan kedudukannya di muka hukum dan siapapun yang melanggar hukum akan ditindak tanpa kecuali," tuturnya.
Razman lantas meminta ibu yang baru melahirkan itu bersikap kooperatif. Dia juga optimistis kasus ini akan sampai pengadilan.
"Karena itu DR. RAN meminta sdri. Denise Chariesta alias Denise Cadel untuk Kooperatif dan bersiap menghadapi meja hijau yg diyakini akan mengantarkannya kebalik Jeruji Besi (Penjara)," ungkapnya.
Baca Juga: Berderai Air Mata, Denise Chariesta Kabarkan Anjing Peliharaannya Mati: Dia Selalu Jagain Gue
Sebagai penutup, Razman berjanji akan memberikan pernyataan lebih lengkap mengenai ini pada Sabtu (23/12/2023).
"Kawal kasus ini sampai vonis pengadilan agar tidak ada lagi orang orang yang dengan seenak perutnya memfitnah, menghina dan merendahkan orang lain. Bismillah," tandasnya.