Gugatan Cerai Lulu Tobing Ditolak untuk Kali Kedua, Ini Penjelasan Pengadilan Agama

Rabu, 20 Desember 2023 | 15:24 WIB
Gugatan Cerai Lulu Tobing Ditolak untuk Kali Kedua, Ini Penjelasan Pengadilan Agama
Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia [Instagram/banimmulia]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lulu Tobing ternyata batal cerai lagi dari Bani Maulana Mulia. Gugatan Lulu dinyatakan tidak dapat diterima dalam sidang yang berlangsung pada 14 Desember 2023.

“Perkara Lulu Tobing sudah selesai. Perkara tidak dapat diterima,” ujar Jajat Sudrajat selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (20/12/2023).

Gugatan Lulu Tobing tidak dapat diterima karena alasan domisili. Baru diketahui di tengah persidangan bahwa Lulu tidak tinggal di wilayah Jakarta Pusat lagi.

Potret Lulu Tobing.(Instagram/@lutob)
Potret Lulu Tobing.(Instagram/@lutob)

“Lulu Tobing tidak berdomisili, tidak bertempat tinggal di wilayah hukum Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Informasi itu dari eksepsi pihak suaminya, dan terbukti memang beliau tidak berdomisili di Jakarta Pusat,” jelas Jajat Sudrajat.

Baca Juga: Gugatan Cerai Mertua Tasya Kamila Ditolak, 6 Artis Ini Juga Alami Hal Serupa

Dengan demikian, Lulu Tobing harus membuat gugatan baru di pengadilan yang sesuai wilayah tinggalnya. Belum ada informasi di mana gugatan baru Lulu diajukan.

Sebagaimana diberitakan, Lulu Tobing kembali menggugat cerai suaminya, Bani Maulana Mulia. Gugatan terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat sejak 23 Oktober 2023.

“Didaftarkan secara e-court,” beber Jajat Sudrajat dalam sebuah wawancara pada November 2023.

Sidang cerai perdana Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia pun sudah digelar pada 2 November 2023. Kedua pihak hadir didampingi pengacara masing-masing dan diberi waktu sampai 16 November untuk melakukan mediasi.

Pesona Lulu Tobing (Instagram/@lutob)
Pesona Lulu Tobing (Instagram/@lutob)

Ternyata, mediasi Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia tidak menemukan titik terang. Hasil mediasi pun sudah disampaikan dalam sidang lanjutan, yang bersamaan dengan pembacaan gugatan.

Baca Juga: Digugat Cerai Lulu Tobing, Intip 3 Sumber Kekayaan Bani Mulia yang Sudah Kaya Sejak Lahir

“Dari tanggal 2 sampai 16 November, berarti sudah 2 minggu mediasi. Tapi tampaknya tidak berhasil,” jelas Jajat Sudrajat.

Masalah dalam berkas perceraian Lulu Tobing baru diketahui setelah pihak Bani Maulana Mulia menyampaikan eksepsi atau jawaban terhadap gugatan sang artis.

Ini merupakan kali kedua Lulu Tobing menggugat cerai Bani Maulana Mulia. Gugatan sebelumnya juga terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 18 Mei 2021.

Sama seperti sekarang, gugatan cerai Lulu Tobing terhadap Bani Maulana Mulia saat itu gugur karena ditolak majelis hakim.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI