Sebagaimana diketahui, gugatan cerai Inara Rusli terhadap Virgoun sudah diputus oleh Pengadilan Agama Jakarta Barat pada 10 November 2023. Selain cerai, hakim juga mengabulkan beberapa tuntutan Inara terhadap Virgoun seperti hak asuh anak hingga royalti untuk empat lagu ciptaan sang musisi.
“Kalau nggak salah, ada Surat Cinta Untuk Starla, Bukti, Titik Balik Dihidupku, Orang Yang Sama," ujar Inara Rusli dalam sebuah wawancara di kawasan Tendean, Jakarta, Selasa (21/11/2023).
Namun dua Minggu setelah putusan dibacakan, atau tepatnya pada Jumat (24/11/2023), Virgoun resmi mengajukan banding. Permohonan didaftarkan lewat tim pengacaranya.
“Kami sudah mengajukan upaya hukum banding atas putusan tersebut. Kami ajukan ke pengadilan tinggi lewat Pengadilan Agama Jakarta Barat, kasusnya naik banding,” ujar pengacara Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno dalam wawancara di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Ditambah lagi, muncul fakta baru bahwa Virgoun mengalihkan uang royalti ke pihak label agar tidak dihitung nafkah bersama. Aksi Virgoun kini digugat Inara dengan dugaan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
“Perisitwanya terjadi dalam masa perkawinan mereka,” jelas pengacara Inara Rusli, Arjana Bagaskara dalam sebuah wawancara belum lama ini.