“Kalau dari pihak ketiga atau keempat, aku rasa nggak perlu. Kan yang terlibat dalam masalah ini antara kami berdua," ujar dia lagi.
Dengan demikian, Inara Rusli tidak punya cara lain. Mau tidak mau, gugatan perdata harus dibuat untuk menyelesaikan masalah.
"Sekarang kan udah kejadian kayak gini, jadi ya semua harus jelas. Di mata hukum nggak boleh ada yang abu-abu, dalam pembagian semua harus adil. Ya mau gimana, aku ngerasa nggak punya ruang diskusi yang leluasa," ucap Inara Rusli.
Lewat gugatan yang terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu, Inara Rusli berharap bisa membuka ruang diskusi dengan Virgoun dan manajemennya terkait jatah royalti untuk anak-anak.
"Biar jelas, untuk hak anak-anak dapatnya berapa," tegas Inara Rusli.
Sebagaimana diberitakan, Inara Rusli menggugat Virgoun atas perbuatan melawan hukum pada Kamis (14/12/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Inara keberatan dengan cara Virgoun mengalihkan royalti ke pihak label di luar sepengetahuannya.
"Perisitwanya terjadi dalam masa perkawinan mereka," kata pengacara Inara Rusli, Arjana Bagaskara dalam sebuah wawancara belum lama ini.
Padahal, Inara Rusli berhak atas royalti lagu-lagu yang diciptakan Virgoun. Hal ini berdasarkan putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang menyatakan royalti masuk harta bersama.
Baca Juga: Inara Rusli Gugat Virgoun soal Pengalihan Royalti 4 Lagu, Nilainya Miliaran Rupiah