Suara.com - Pihak Gunawan Dwi Cahyo melalui pengacaranya sudah melihat daftar bukti dari pihak Okie Agustina yang diklaim sebagai bukti perselingkuhan. Mereka merasa bukti yang disodorkan ke hakim belum cukup kuat.
"Apakah itu bisa diakui kebenerannya atau nggak, itu masih perlu dikaji majelis," ujar pengacara Gunawan Dwi Cahyo, Wahyudo Tora Hananto di Pengadilan Agama Bogor, Jawa Barat, Senin (18/12/2023).
![Gunawan Dwi Cahyo hadiri sidang cerai perdanaya dengan Okie Agustina di Pengadilan Agama Bogor, Jawa Barat, Senin (20/11/2023) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/11/20/52343-gunawan-dwi-cahyo.jpg)
Ada beberapa alasan yang mendasari pernyataan pengacara Gunawan Dwi Cahyo soal bukti dari pihak Okie Agustina kurang kuat. Pertama, bukti yang diserahkan sebagian besar berupa foto.
"Kalau menurut saya, perselingkuhan itu tidak bisa dibuktikan kebenarannya kalau hanya dari foto-foto," kata Wahyudo Tora Hananto.
Kedua, foto-foto yang diserahkan Okie Agustina ke hakim pun tidak menampilkan wajah Gunawan Dwi Cahyo secara jelas.
![Okie Agustina saat ditemui di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (19/11/2023). [Suara.com/ Tiara Rosana]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/11/19/39562-okie-agustina.jpg)
"Foto itu diambil dari samping. Kan kita nggak lihat dari depannya. Jadi masih bisa bantah," ujar pengacara Gunawan Dwi Cahyo lainnya, Septa Eka Putra.
Selain bukti foto, ada pula hasil tangkapan layar chat seseorang yang mengaku pernah melihat Gunawan Dwi Cahyo bergandengan tangan dengan perempuan lain. Lagi-lagi, tim pengacara Gunawan menganggap bukti seperti itu perlu dikaji ulang kebenarannya.
"Itu kan perlu dikaji. Bener nggak gandengan, ada nggak foto-foto atau bahkan melihat langsung dia bergandengan tangan. Kalau hanya bukti chat orang, itu nggak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," kata Wahyudo Tora Hananto.
Pihak Gunawan Dwi Cahyo sendiri sudah menyiapkan jawaban atas bukti-bukti tersebut. Nantinya, jawaban akan mereka tuangkan dalam agenda kesimpulan.
"Bukti-bukti itu kami akan tanggapi di kesimpulan. Seperti yang sudah ada di media sosial bukti-bukti foto itu, kemudian dibilang ada DM dari masyarakat atau netizen, apakah itu bisa diakui kebenerannya atau nggak, seperti itu," kata Wahyudo Tora Hananto.