Suara.com - Aktris Irish Bella ternyata tidak menuntut nafkah masa lampau, atau madhiyah, maupun nafkah di masa tunggu, atau nafkah iddah, kepada Ammar Zoni.
Selain itu, Irish Bella juga tidak menuntut harta gono-gini. Namun, ia tetap menuntut nafkah anak.
"Di dalam gugatan cerai sendiri memang mba Irish sama sekali tidak menuntut harta ya. Jadi tidak ada tuntutan terkait harta bersama," tutur Nurul Amalia, dikutip dari tayangan Intens Investigasi pada Selasa (19/12/2023).
Nurul Amalia menambahkan, "Mba Irish juga, sekali lagi saya tegaskan, tidak menuntut nafkah masa lampau. Tetapi yang dituntut adalah nafkah untuk anak."
Baca Juga: Deddy Corbuzier Malu Ajak Ammar Zoni Podcast Sebelum Narkoba Lagi: Lo Tuh Pembohong
Artinya, Irish Bella sama sekali tidak mengkhawatirkan kondisi finansialnya setelah bercerai dari Ammar Zoni.
Hanya ada tiga poin yang digugat oleh Irish Bella, yakni perceraian, hak asuh anak, serta nafkah anak.
"Isi gugatannya yang pertama adalah tentang perceraian ya. Mbak Irish menuntut perceraian. Terus kemudian yang kedua tentang hak asuh anak. Jadi untuk ditetapkan hak asuh anak kepada mbak Irish sebagai ibunya," lanjutnya.
Masih pada kesempatan yang sama, Nurul Amalia melanjutkan, "Terus kemudian menuntut terkait dengan nafkah anak. Selebihnya nggak ada tuntutan apa pun, termasuk harta."
Sayangnya, Nurul Amalia tidak mengungkap besaran nafkah anak yang diminta oleh Irish Bella.
Baca Juga: Perceraian Irish Bella dan Ammar Zoni Disetujui Kedua Belah Pihak: Bukan Hal yang Mengejutkan
Berbeda dengan kondisi finansial Irish Bella, keuangan Ammar Zoni justru menjadi terpuruk sejak terjerat kasus narkoba 8 bulan yang lalu.
Saking tidak stabilnya, Ammar Zoni sampai rela bekerja apa saja demi menafkahi keluarga.
"Segala macam yang gua raih kayak hilang begitu aja dalam waktu tujuh bulan. Apa pun yang bisa jadi kerjaan, maupun itu ibaratnya, istilah kasarnya jadi ojek online pun gue jadi," tegas Ammar Zoni di podcast Deddy Corbuzier dua bulan lalu.
Namun, kini Ammar Zoni justru kembali ditangkap polisi dengan kasus yang sama untuk ketiga kalinya.