Sudah 3 Kali Masuk Penjara Gara-Gara Narkoba, Ammar Zoni Tetap Minta Rehabilitasi

Selasa, 19 Desember 2023 | 06:45 WIB
Sudah 3 Kali Masuk Penjara Gara-Gara Narkoba, Ammar Zoni Tetap Minta Rehabilitasi
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba artis Ammar Zoni berjalan kembali dari jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (15/13/2023). (ANTARA/Risky Syukur)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ammar Zoni sudah tiga kali tertangkap dalam narkoba. Namun suami Irish Bella tetap mengajukan permohonan rehabilitasi.

"Sudah diajukan tadi (permohonan rehabilitasi)," kata pengacara Ammar Zoni, Jon Mathias saat dikonfirmasi, Senin (18/12/2023).

Tidak ada penjelasan lebih detail soal alasan Ammar Zoni mengajukan permohonan rehabilitasi. Pengacara sang artis tidak memberikan keterangan lebih lanjut tentang hal itu.

Kemesraan Irish Bella dan Ammar Zoni (instagram/@_irishbella_)
Kemesraan Irish Bella dan Ammar Zoni (instagram/@_irishbella_)

Kedepan, Ammar Zoni tinggal menunggu apakah permohonan rehabilitasinya bakal diterima atau tidak.

Baca Juga: Pernah Dibiayai ke Bali, Zeda Salim Puji Ammar Zoni Lelaki Baik

Sebagaimana diketahui, Ammar Zoni untuk kali ketiga tertangkap narkoba pada Selasa (12/12/2023). Ia diamankan di sebuah apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan beserta barang bukti sabu dan ganja.

"Ada empat paket sabu dan satu paket kecil ganja," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga.

Usai penangkapan, Ammar Zoni diminta tes urine pada Kamis (14/12/2023). Dari situ diketahui, Ammar positif mengonsumsi ganja dan sabu.

Ammar Zoni di jumpa pers kebebasannya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2023). [Suara.com/Tiara]
Ammar Zoni. [Suara.com/Tiara]

"Urine-nya positif THC, amfetamin dan metamfetamin," kata Indrawienny Panjiyoga.

Ammar Zoni sendiri ditangkap dua bulan setelah menyelesaikan masa hukuman atas kasus penyalahgunaan narkoba sebelumnya.

Baca Juga: Irish Bella Akui Tak Serumah Lagi dengan Ammar Zoni Sejak Keluar Penjara, Tapi Masih Rutin Komunikasi

Sebagai informasi, Ammar Zoni ditangkap pada Maret 2023 di kawasan Sentul, Jawa Barat. Awalnya, penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan sopir Ammar, Mustaqim dan temannya Rahmat Hidayat usai membeli sabu di kawasan Ragunan, Jakarta. Dari situ, didapat informasi bahwa sabu seberat 1,04 gram yang dibeli senilai Rp1 juta merupakan pesanan Ammar.

Oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ammar Zoni divonis 7 bulan penjara pada 26 September 2023. Namun dalam amar putusan, masa hukuman Ammar dihitung sejak awal penangkapan sehingga ia sudah dinyatakan bebas murni pada 4 Oktober 2023.

Ammar Zoni pertama terjerat kasus narkoba di 2017. Ia ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat atas kepemilikan satu toples ganja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI