Sebagai informasi, permohonan cerainya di Pengadilan sejak bulan Maret 2023 justru tidak dikabulkan. Begitu pula banding yang ia ajukan di Pengadilan Tinggi Agama.
Tentunya penolakan dari pengadilan ini membuat ayah Randi Bachtiar itu kebingungan. Pasalnya ia mengaku sudah membeberkan segala bukti untuk melalui aplikasi dari website pengadilan agama.

Dirinya pun menduga penolakan dari pengadilan agama ini lantaran ia tidak menggunakan jasa pengacara.
"Padahal bukti-bukti sudah banyak dan sangat kuat tapi memang aku membuat surat permohonan pakai aplikasi dari websitenya pengadilan agama aja sih dan browsing-browsing google, tanpa pake lawyer dari awal. Big mistake rupanya," tulis Andi W Bachtiar dalam unggahannya di Instagram.
Ia pun menduga bila penggunaan pengacara ini sangat krusial dalam permohonan perceraian.
"Memang sejak langkah pertama harus pake lawyer meskipun permohonannya kuat," sambungnya.
Andi W. Bachtiar juga mengungkap bila dirinya telah melayangkan talak tiga pada Siti Rahmah sehingga secara hukum agama keduanya telah resmi bercerai. Ia mengaku akan menunggu proses lanjutan dari permohonannya ini dan menanyakan kepada warganet bila mana mengalami masalah serupa.
"Kalau ada yang punya pengalaman, cerita, masukan-masukan, kabari ya," pinta Andi W. Bachtiar sebagai keterangan.
Baca Juga: Sidang Cerai Lanjut, Okie Agustina Serahkan Bukti Perselingkuhan Suami yang Belum Pernah Tersebar