Suara.com - Inara Rusli melayangkan gugatan secara perdata kepada mantan suami, Virgoun. Berkas tersebut telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (14/12/2023).
Inara Rusli menduga, Virgoun telah melakukan perbuatan melawan hukum. Persoalannya mengenai pengalihan royalti lagu-lagu sang musisi kepada label.
"Pengalihan tanpa izin hak cipta atau royalti Virgoun ke label," kata Arjana Bagaskara, pengacara Inara Rusli saat dihubungi awak media, Jumat (15/12/2023).
Padahal seperti diketahui, Inara Rusli juga merupakan penerima royalti empat lagu Virgoun. Lagu itu diantaranya; "Surat Cinta untuk Starla", "Bukti", "Orang yang Sama" dan "Saat Kau Tlah Kamu Mengerti".
Baca Juga: Inara Rusli Gugat Virgoun soal Pengalihan Royalti 4 Lagu, Nilainya Miliaran Rupiah
Keputusan ini tertuang saat Virgoun dan Inara Rusli resmi bercerai di Pengadilan Agama Jakarta Barat, November 2023.
Arjana Bagaskara membeberkan isi gugatan kepada Virgoun. Pertama, mereka mempertanyakan mengapa musisi 37 tahun itu melakukan pengalihan royalti tanpa sepengetahuan Inara Rusli.
"Dalam putusan PA Jakarta Barat, ini (royalti) menjadi harta bersama. Karena itu, harus sesuai istri (Inara Rusli) dong perizinannya," kata Arjana Bagaskara.
Kedua, Inara Rusli meminta perjanjian antara Virgoun dan label dibatalkan. Apalagi ternyata, vokalis band Last Child itu melibatkan dua label.
Sehingga karena ini, Inara Rusli bukan hanya menggugat Virgoun Putra Tambunan. Tetapi juga label yang menandatangani pengalihan royalti ini.
Baca Juga: Inara Rusli Bagikan Momen Bahagia Bareng Anak-Anaknya Usai Jadi Janda, Senyum Starla Bikin Salfok
"Kami menganggap, Virgoun dan dua label ini melakukan perbuatan melawan hukum," imbuh Arjana Bagaskara.
Saat disinggung besaran gugatan, Arjana Bagaskara mengatakan nilainya mencapai miliaran rupiah.
"Itu kan sejak hak cipta lagu 'Surat Cinta untuk Starla'," terang pengacara Inara Rusli.
Inara Rusli pernah mengatakan kepada awak media, empat lagu yang diciptakan Virgoun terinspirasi dari dirinya dan anak-anak.
Untuk itulah, Inara Rusli menggugat hak royalti saat bercerai dengan Virgoun. Hakim lantas mengabulkan permintaan ibu tiga anak itu.
Maka sebagai keputusan, Inara Rusli berhak atas 50 persen royalti empat lagu Virgoun.