Suara.com - Inara Rusli menggugat Virgoun ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (14/12/2023). Ini terkait dengan royalti lagu yang menjadi haknya dan tiga anak mereka.
Mewakili Inara Rusli, Arjana Bagaskara selalu kuasa hukum mengatakan, Virgoun diduga melakukan perbuatan melawan hukum. Musisi 37 tahun ini diduga mengalihkan royalti lagu kepada label lain.
Inara Rusli jelas harus mengetahui hal ini. Sebab empat dari lagu-lagu yang diciptakan Virgoun merupakan harta bersama yang diputuskan Pengadilan Agama Jakarta Barat, saat mereka bercerai.
"Karena harta bersama, harus sesuai perizinan Inara dong pengalihannya," kata Arjana Bagaskara saat dihubungi awak media, Jumat (15/12/2023).
Baca Juga: Inara Rusli Bagikan Momen Bahagia Bareng Anak-Anaknya Usai Jadi Janda, Senyum Starla Bikin Salfok
Namun jangankan memberikan izin, Inara Rusli bahkan tidak mengetahui hal ini. Saat ditelusuri, Virgoun ternyata sudah melakukan pengalihan royalti kepada label sebelum putusan cerai dengan Inara Rusli pada 10 November 2023.
"(Alasannya) kami enggak tahu. Inara full ibu rumah tangga, enggak tahu soal hak cipta," ujar Arjana Bagaskara.
Soal nilai gugatan, Arjana Bagaskara mengatakan jumlahnya fantastis. Mengingat royalti tersebut diakumulasi sejak Virgoun menciptakan lagu-lagu tersebut hingga saat ini.
"Iya, miliaran rupiah. Itu kan sejak hak cipta lagu 'Surat Cinta untuk Starla'," terang pengacara Inara Rusli.
Sebelumnya, Inara Rusli telah memenangkan gugatan royalti atas empat lagu Virgoun. Lagu-lagu tersebut diantaranya "Surat Cinta untuk Starla", "Bukti", "Orang yang Sama" dan "Saat Kau Tlah Kamu Mengerti".
Baca Juga: Inara Rusli Cantik Banget Jadi Model Catwalk, Netizen: Spek Barbie Gini Disia-siakan
"Karena sesuai (omongan) dia mengambil sumber inspirasi dari diri aku sendiri dan anak-anak,” kata Inara Rusli usai sidang putusan perceraian di PA Jakarta Barat, pada 10 September 2023.
Nantinya, Inara Rusli akan mendapat 50 persen royalti dari lagu-lagu Virgoun. Bahkan ini akan berlaku hingga perempuan berhijab itu tutup usia.
"Berdasarkan UU Hak Cipta, jadi selama berdua masih hidup itu tetap berlaku setengah bagian harus diberikan kepada ibu Inara," ujar Mulkan Let-let, pengacara Inara Rusli yang lain.
Bahkan semisal Inara Rusli meninggal dunia, royalti tersebut akan diwariskan kepada anak-anaknya.