Suara.com - Artis Baim Wong angkat bicara mengenai pemberitaan yang mengabarkan seorang lelaki yang bernama Muhyani. Lelaki asal Banten itu viral setelah ditetapkan sebagai tersangka karena membela diri dengan membunuh pencuri kambing.
Suami Paula Verhoeven itu pun mengunggah headline Berita dan foto mengenai Muhyani yang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

"Saya hanyalah sebagian dari rakyat Indonesia, dan terkadang kepekaan atau empati akan datang secara ga disengaja dengan org yg saya peduli dan saya mencintai mereka," tulis Baim di caption foto yang diunggah.
Menurut Baim kejadian tersebut bisa terjadi dengan siapa pun. Dia pun memastikan seorang Muhyani tidak akan melakukan hal tersebut bila kondisinya tidak dalam keadaan terpaksa.
"Kejadian ini bisa terjadi dengan siapapun.
Pertanyaannya, ketika ini terjadi pada saya, apa yang harus saya lakukan? Ini mengenai hidup dan mati, dan juga mengenai perbuatan salah dan benar. Kalau tidak ada pencurian, kejadian yang dilakukan pak Muhyani tidak akan terjadi," sambung Baim.
Di akhir tulisan, bapak 2 anak itu, mendoakan Muhyani diberikan kesabaran dan keadilan yang terbaik oleh hukum.
"Doa saya untuk pak Muhyani, semoga diberikan kesabaran dan InsyaAllah semoga keadilan diberikan yang terbaik," tutup Baim.
![Pengembala Kambing Muhyani (58) memberi keterangan kepada awak media, Jumat (16/12/2023). [SuaraBanten.id/Yandi Sofyan]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/12/16/13916-pengembala-kambing-muhyani-58-memberi-keterangan-kepada-awak-media-suarabantenidyandi-sofyan.jpg)
Beberapa warganet langsung merespon unggahan tersebut. Ada yang memberikan kritik keras kepada pihak polisi yang dinilai tidak adil kepada rakyat kecil.
"Instansi kepolisian nggak malu ngetersangkain orang yang harusnya nggak jadi tersangka? Nggak malu? Kinerja kalian lagi di pertontonkan masyarakat loh? Nggak malu kalau terus-terusan pakai cara hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah," ujar salah satu warganet.
Ada juga warganet yang menulis hadis nabi yang isinya mengenai orang boleh membunuh dalam keadaan terpaksa.