Terlihat Lusuh, Ammar Zoni Belum Ganti Baju Sejak Ditangkap 3 Hari Lalu

Jum'at, 15 Desember 2023 | 16:00 WIB
Terlihat Lusuh, Ammar Zoni Belum Ganti Baju Sejak Ditangkap 3 Hari Lalu
Ammar Zoni di rilis kasus narkoba yang ketiga kalinya di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (15/12/2023). [Suara.com/Tiara Rosana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polres Jakarta Barat akhirnya gelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba yang menjerat aktor Ammar Zoni. Di momen tersebut, Ammar turut dihadirkan. 

Ammar Zoni tampak berpenampilan lusuh memakai baju tahanan. Ekspresinya juga terlihat murung. 

Ammar Zoni di rilis kasus narkoba yang ketiga kalinya di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (15/12/2023). [Suara.com/Tiara Rosana]
Ammar Zoni di rilis kasus narkoba yang ketiga kalinya di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (15/12/2023). [Suara.com/Tiara Rosana]

Bila biasanya aktor 30 tahun itu tampak rapi dan bersih, saat rilis kasus tadi, Ammar Zoni terlihat sangat berantakan. Bahkan tampak Ammar belum ganti pakaian sejak ditangkap di apartemennya, di kawasan BSD, Tangerang, pada Selasa (12/12/2023) malam.

Di balik baju tahanan, Ammar Zoni memakai kasos putih bertuliskan Rolling Stones. Kaos tersebut juga dikenakan sang aktor pada saat dia jalani pemeriksaan kesehatan pada Rabu (13/12/2023). 

Baca Juga: Masuk Golongan Pecandu, Ammar Zoni Terancam 4 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Diduga bintang film Madu Murni itu tidak ganti pakaian sejak tiga hari lalu. Diduga hal itu karena Ammar Zoni belum dijenguk anggota keluarganya sejak ditangkap.

Di sisi lain, kini Ammar Zoni sudah digolongkan menjadi seorang pecandu narkoba. Diungkap dia sudah dua kali bertransaksi ganja dan sabu dan mengonsumsinya berkali-kali sejak bebas dari penjara pada Oktober lalu.

Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba artis Ammar Zoni berjalan kembali dari jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (15/13/2023). (ANTARA/Risky Syukur)
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba artis Ammar Zoni berjalan kembali dari jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (15/13/2023). (ANTARA/Risky Syukur)

"Pengakuan yang bersangkutan setelah bebas, dalam dua bulan ini sudah beberapa kali mengonsumsi narkoba," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. M. Syahduddi,  dalam rilis kasus.

"Itulah yang dikatakan yang bersangkutan sudah masuk kategori pemakai dan pecandu," katanya menyambung.

Ammar Zoni dikenakan Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara dengan denda paling sedikit Rp1 miliar.

Baca Juga: Pakai Narkoba Lagi, Ammar Zoni Sebut Irish Bella Penyebabnya: Tanda Pasangan Playing Victim?

Di sisi lain disebutkan motif ayah dua anak itu menggunakan narkoba karena sebagai pelampiasan dari masalah rumah tangganya dengan Irish Bella.

Ini merupakan kali ketiga sang aktor ditangkap polisi karena kasus narkoba. Terbaru, ditemukan barang bukti berupa empat paket sabu dan satu paket kecil ganja serta obat keras merek Hexymer di dalam kamar apartemen Ammar Zoni.

Ammar Zoni diamankan polisi hanya berselang dua bulan dari kebebasannya terakhir kali. Saat itu dia juga dipenjara tujuh bulan karena terbukti menggunakan sabu.

Pada 2017 juga Ammar Zoni ditangkap pertama kali karena kepemilikan ganja. Kala itu dia dijatuhi hukuman satu tahun rehabilitasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI