Suara.com - Kasus hukum yang dianggap tak adil untuk orang kecil, kembali menjadi perhatian masyarakat. Kali ini menimpa Muhyani, seorang penjaga kandang kambing yang ditahan polisi karena membunuh maling bernama Waldi yang hendak mencuri kambing tersebut.
Muhyadi dijadikan tersangka dan ditahan selama seminggu di Polres Serang, Banten. Alasan polisi menahan Muhyani bikin masyarakat geram. Kapolres Serang Kota, Kombes Pol Sofwan Hermanto yang dilakukan Muhyani tidak dalam kategori pembelaan diri.
"Sebelum menusuk, ada kesempatan untuk berpikir atau meminta pertolongan," kata Sofwan kepada wartawan.
Muhyani sempat ditahan selama sepekan dan berkas kasusnya sudah dinyatakan lengkap atau P21 dan siap disidangkan. Namun Muhyani kemudian tidak ditahan, karena keluarga mengajukan permohonan penangguhanan penahanan.
Baca Juga: Siswa MAN 1 Medan Dipaksa Makan Sandal Berlumpur, Netizen Minta Hotman Paris Turun Tangan
Kasus ini pun menyita perhatian publik dan lagi-lagi hukum di Indonesia dipertanyakan. Geram dengan kasus ini, Hotman Paris pun bersikap. Pengacara 64 tahun ini pun mengaku siap memberikan bantuan hukum untuk Muhyani.
"Kasihan rakyat kecil! Ini membela diri! Kasus seperti ini di Eropa dan Amerika Serikat, nginap semalam pun tidak ditahanan! Mana keluarganya? Tim Hotman 911 siap bantu! Agar media Serang bantu hubungi keluarganya! Jangan diamkan! Ayok rakyat Indonesia: bantu secara moral dengan memakai hati nuranimu!," kata Hotman Paris.
Terakhir, Hotman Paris pun mempertanyakan hukum Indonesia yang semakin ngawur. "Indonesia makin parah penerapan hukumnya," tutur Hotman.
Unggahan Hotman Paris mendapat banyak tanggapan dari warganet. Ikutan sewot, tak sedikit yang mengecam tindakan kepolisian yang dianggap tidak profesional.
"Enggak habis pikir polisi SDM-nya rendah amat ya, pantas diremehin masyarakat," kata @indonesian***.
Baca Juga: Soroti Kematian Janggal Mahasiswa Bali, Hotman Paris Siap Turun Tangan
"Dibayar mahal-mahal pakai uang rakyat cuma buat belain penjahat," komentar @fadhlian***.
"Hajar Pak @hotmanparisofficial. Ini sama dengan kasus Koruptor, yang nangkap malah kena sasaran hukum. Seperti sudah terbalik hukum ini," imbuh @david_f***.