
"Itu memang keputusan yang tepat untuk berpisah dengan manusia ini. Hukuman mati untuk narkoba," timpal warganet yang berbeda.
Sebagai informasi, Ammar Zoni kembali tertangkap dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Ia ditangkap di kawasan Serpong, Tangerang Selatan pada Selasa (11/12/2023).
Dari penangkapan tersebut polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,3 gram, ganja seberat 3,5 gram, dan obat jenis Hexymer sebanyak 10 butir.
Penangkapan Ammar Zoni tentunya menjadi pukulan telak bagi kariernya. Pasalnya ia baru saja mulai menata hidup usai keluar dari penjara di Oktober 2023 lantaran kasus yang sama.