Ammar Zoni Ditangkap Lagi, Aditya Zoni Dicibir Tak Pantas Nyaleg: Mending Urus Abang Ente

Rabu, 13 Desember 2023 | 19:19 WIB
Ammar Zoni Ditangkap Lagi, Aditya Zoni Dicibir Tak Pantas Nyaleg: Mending Urus Abang Ente
Adik Ammar Zoni, Aditya Zoni di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Minggu (12/3/2023). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Awalnya, penyidik lebih dulu mengamankan sopir Ammar Zoni, Mustaqim dan temannya Rahmat Hidayat usai membeli sabu di kawasan Ragunan, Jakarta. Dari situ, didapat informasi bahwa sabu seberat 1,04 gram yang dibeli senilai Rp1 juta merupakan pesanan Ammar.

Oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ammar Zoni divonis 7 bulan penjara pada 26 September 2023. Namun dalam amar putusan, masa hukuman Ammar dihitung sejak awal penangkapan sehingga ia sudah dinyatakan bebas murni pada 4 Oktober 2023.

Ammar Zoni pertama terjerat kasus narkoba di 2017. Ia ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat atas kepemilikan satu toples ganja.

Aditya Zoni sendiri belum memberikan komentar atas penangkapan ketiga Ammar Zoni dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI