Suara.com - Penangkapan Ammar Zoni untuk ketiga kalinya turut berimbas ke sang adik, Aditya Zoni yang sekarang sedang berkampanye untuk memperebutkan kursi DPR RI. Banyak yang menganggap Aditya tidak pantas mencalonkan diri sebagai wakil rakyat.
Komentar bernada cibiran ramai terlihat di unggahan terakhir Aditya Zoni, Selasa (12/12/2023) saat mempromosikan Partai Amanat Nasional tempatnya berlabuh saat ini.
Sebenarnya, kritik sudah datang sebelum berita penangkapan Ammar Zoni mencuat. Banyak yang mempertanyakan kredibilitas Aditya Zoni sebagai caleg DPR RI karena minim pengalaman politik.
"Banyak gaya, kosong isinya," kata akun @never***.
Baca Juga: Ammar Zoni Ditangkap Ketiga Kalinya, Apa Saja Narkoba yang Buat Penggunanya Susah Lepas?
"Kualitas kadernya seperti terlupakan, dibayangi oleh kesan cuma modal tampang. GWS sih kata gue mah," timpal akun @wasita***.
Hanya saja, komentar netizen makin pedas setelah tahu Ammar Zoni tertangkap narkoba lagi. Beberapa di antaranya meminta Aditya Zoni untuk fokus meluruskan sang kakak saja daripada berpolitik.
"Ngurus abangnya aja nggak becus, konon mau urus rakyat," kata akun @pisang***, Rabu (13/12/2023).
"Mending urus abang ente dah, nih ketangkep lagi," sahut akun @tami***.
Ammar Zoni untuk kali ketiga tertangkap narkoba Selasa kemarin. Ia diamankan di kawasan Serpong, Tangerang Selatan beserta barang bukti 4 paket sabu dan 1 paket kecil ganja.
Baca Juga: 6 Artis Tersandung Kasus Narkoba Tiga Kali, Belum 2 Bulan Bebas Ammar Zoni Kembali Ditangkap
Sebelumnya, Ammar Zoni ditangkap kedua kalinya atas penyalahgunaan narkoba pada Maret 2023 di kawasan Sentul, Jawa Barat oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
Awalnya, penyidik lebih dulu mengamankan sopir Ammar Zoni, Mustaqim dan temannya Rahmat Hidayat usai membeli sabu di kawasan Ragunan, Jakarta. Dari situ, didapat informasi bahwa sabu seberat 1,04 gram yang dibeli senilai Rp1 juta merupakan pesanan Ammar.
Oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ammar Zoni divonis 7 bulan penjara pada 26 September 2023. Namun dalam amar putusan, masa hukuman Ammar dihitung sejak awal penangkapan sehingga ia sudah dinyatakan bebas murni pada 4 Oktober 2023.
Ammar Zoni pertama terjerat kasus narkoba di 2017. Ia ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat atas kepemilikan satu toples ganja.
Aditya Zoni sendiri belum memberikan komentar atas penangkapan ketiga Ammar Zoni dalam kasus penyalahgunaan narkoba.