5 Fakta Ammar Zoni Kembali Tersandung Kasus Narkotika untuk Ke-3 Kalinya, Tidak Melawan saat Diamankan Petugas

Ismail Suara.Com
Rabu, 13 Desember 2023 | 18:44 WIB
5 Fakta Ammar Zoni Kembali Tersandung Kasus Narkotika untuk Ke-3 Kalinya, Tidak Melawan saat Diamankan Petugas
Ammar Zoni di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (10/3/2023) [Suara.com/Rena Pangesti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ammar Zoni kembali tersandung kasus narkotika. Dia ditangkap untuk ke-3 kalinya di apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.

Ini bukan pertama kalinya Ammar Zoni mengunakan ganja maupun sabu. Pada 2017, bintang film Madu Murni ini pernah ditangkap karena penggunaan ganja serta sabu. Lalu pada Maret 2023, suami Irish Bella kembali ditangkap karena kepemilikan sabu.

Untuk penangkapan ke-3 kalinya, polisi mengamankan 3 barang bukti barang haram. Ganja, sabu, dan obat keras hexymer yang mana penggunanya harus memiliki surat izin dari dokter.

Nah seperti apa fakta Ammar Zoni kembali ditahan untuk ke-3 kalinya? Berikut ulasannya.

Baca Juga: 6 Artis Tersandung Kasus Narkoba Tiga Kali, Belum 2 Bulan Bebas Ammar Zoni Kembali Ditangkap

1. Ditangkap di Malam Hari

Kasat Resnarkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, membenarkan artis Ammar Zoni ditahan karena kasus narkotika. Lelaki yang digugat cerai oleh istrinya itu, diamankan di malam hari di lobby apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.

2. Ditemukan Sabu, Ganja, dan Obat Keras

Saat ditangkap, pihak berwajib langsung memeriksa kamar apartemen Ammar Zoni. Saat penggeledahan polisi berhasil mengamankan ganja, sabu, dan obat keras hexymer.

3. Saat Ditangkap Ammar Zoni Koperatif

Baca Juga: Selain Ganja dan Sabu, Ammar Zoni Juga Konsumsi Obat Hexymer, Begini Efeknya

Saat ditangkap, lelaki yang dikabarkan bakal naik ring tinju itu bersikap koperatif dengan pihak polisi. Dia pun tidak melawan dan mengikuti semua perintah dari kepolisian.

4. Tertangkap Untuk Ke-3 Kalinya

Ini bukan pengalaman pertama kalinya untuk Ammar Zoni. Dia pertama kali ditangkap di tahun 2017. Saat itu pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa ganja kering seberat 39,1 gram. Dia akhirnya divonis satu tahun rehabilitasi.

Ammar Zoni kembali tersandung kasus narkoba pada Maret 2023 kemarin. Dia ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan dengan barang bukti sabu seberat satu gram lebih. Atas kasus ini, Ammar divonis hukuman tujuh bulan penjara dan bebas murni pada 4 Oktober lalu.

Belum ada 2 bulan bebas dia kembali ditangkap dengan kasus yang sama pada Selasa (12/12/2023) malam. Saat penangkapan polisi mengamankan barang bukti berupa ada 4 paket sabu, 1 paket kecil ganja, dan obat keras hexymer.

5. Kasusnya Masih Dalam Penyelidikan

Sampai saat ini kasus Ammar Zoni masih dalam penyelidikan pihak berwajib.

Demikian beberapa fakta kembali tertangkapnya Ammar Zoni oleh pihak berwajib terkait kasus narkotika.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI