Suara.com - Aktor Ammar Zoni kembali tersandung kasus narkoba untuk yang ketiga kalinya. Penangkapan terjadi di sebuah apartemen Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan pada Selasa (12/12/2023).
Penangkapan Ammar Zoni dibenarkan oleh Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga. "Iya benar, Ammar Zoni," ujar Panji pada Rabu (13/12/2023).
Lalu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahdudi menambahkan bahwa Ammar Zoni ditangkap seorang diri di sebuah unit apartemen.
Ada tiga jenis barang bukti yang disita polisi, yakni ganja, sabu, dan obat hexymer. "Barang bukti yang diamankan ganja, sabu, dan obat keras hexymer," katanya menyambung.
Baca Juga: Apa Alasan Ammar Zoni Pakai Narkoba? Tiga Kali Ditangkap, Alibinya Beda-Beda Terus
Ini bukan pertama kalinya Ammar Zoni mengunakan ganja maupun sabu. Pada 2017, bintang film Madu Murni ini pernah ditangkap karena penggunaan ganja serta sabu. Lalu pada Maret 2023, suami Irish Bella kembali ditangkap karena kepemilikan sabu.
Sementara itu, baru kali ini polisi menemukan obat hexymer pada Ammar Zoni.
Apa itu obat hexymer?
Berdasarkan laman Halodoc, hexymer atau trihexyphenidyl merupakan obat yang dikonsumsi pasien dengan penyakit parkinson.
Hexymer termasuk obat antikolinergik yang dapat menghentikan kejang, baik di otot punggung dan leher, maupun di bagian mata.
Baca Juga: Ammar Zoni Ditangkap Kasus Narkoba dalam Keadaan Teler?
Sebagai obat keras yang membutuhkan resep dokter, hexymer dapat menyebabkan halusinasi dan paranoid.
Tetapi obat ini juga dapat menyebabkan efek samping merugikan seperti detak jantung tidak teratur, kulit panas serta kering, pikiran maupun perilaku yang tidak biasa, hingga reaksi sistem saraf parah.