Suara.com - Ammar Zoni seolah tidak kapok ditangkap karena kasus narkoba. Pada Selasa (12/12/2023) malam, Ammar Zoni kembali diamankan atas tuduhan penyalahgunaan barang haram.
Ammar Zoni pertama kali tersandung kasus narkoba pada tahun 2017. Enam tahun kemudian, aktor yang kini dalam proses cerai dengan Irish Bella itu ditangkap lagi atas kasus serupa pada Maret 2023.
Saat itu Ammar Zoni divonis hukuman tujuh bulan penjara dan bebas murni pada 4 Oktober lalu. Namun baru dua bulan menghirup udara bebas, Ammar Zoni kembali ditangkap karena kasus yang sama.
Kabar penangkapan Ammar Zoni untuk ketiga kalinya menuai reaksi panas dari netizen di media sosial. Tidak sedikit yang penasaran dengan alasan Ammar Zoni pakai narkoba.
Baca Juga: Kontroversi Ammar Zoni: Berkali-kali Tersandung Kasus Narkoba hingga Diceraikan Istri
Menilik kejadian terdahulu, Ammar Zoni menyampaikan alasan yang berbeda setiap kali terlibat kasus narkoba. Apa saja alasan yang dipakai Ammar Zoni terkait penggunaan narkoba?
Ketika ditangkap pada tahun 2017, Ammar Zoni mengungkap alasannya memakai narkoba jenis ganja adalah untuk relaksasi. Dia mengaku butuh sesuatu yang bisa memudahkannya tidur.
"Dia hanya memakai untuk hal-hal tertentu, kayak susah tidur," kata ayah Ammar Zoni, Henri Zoni, pada Juli 2017 lalu.
Alasan berbeda dipakai Ammar Zoni ketika tertangkap lagi pada Maret 2023. Aktor kelahiran 1993 itu mengaku memakai narkoba jenis sabu untuk menurunkan berat badan.
"Biar enggak nafsu makan, hanya itu saja. Salah satunya (karena gemuk), iya (pengin kurus)," kata Ammar Zoni kepada majelis hakim, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Agustus 2023 lalu.
Baca Juga: Berapa Harga Narkoba Dikonsumsi Ammar Zoni? Sekali Hisap Bisa Tembus Jutaan Rupiah
Lantas, alasan apa lagi yang dipakai Ammar Zoni ketika terjerat narkoba pada Desember 2023? Sejauh ini pihak berwajib belum membeberkan alasan Ammar Zoni memakai narkoba. Mereka baru mengungkap informasi terkait barang bukti yang disita.
"Ada 4 paket sabu, dan 1 paket kecil ganja," ucap AKBP Indrawienny Panjiyoga selaku Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu (13/12/2023).