“Waduh, nggak tahu saya tuh,” tutur Jon Mathias lewat sambungan telepon.
Ini merupakan kali ketiga Ammar Zoni tertangkap narkoba. Sebelumnya, Ammar ditangkap pada Maret 2023 di kawasan Sentul, Jawa Barat oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
Oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ammar Zoni divonis 7 bulan penjara pada 26 September 2023. Namun dalam amar putusan, masa hukuman Ammar dihitung sejak awal penangkapan sehingga ia sudah dinyatakan bebas murni pada 4 Oktober 2023.
Ammar Zoni pertama terjerat kasus narkoba di 2017. Ia ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat atas kepemilikan satu toples ganja.