Suara.com - Ammar Zoni kembali menjadi bahan perbincangan publik. Pria berdarah Minangkabau ini harus kembali berhadapan dengan narkoba.
Ammar Zoni ditangkap untuk ketiga kalinya oleh pihak kepolisian. Padahal ia baru saja menyelesaikan hukuman penjara dari kasus narkoba yang sebelumnya.
BACA JUGA: Profil dan Kekayaan Ammar Zoni, Bisa Raup Rp303 juta Sebelum 3 Kali Ditangkap Narkoba
Seperti apa perjalanan dari Ammar Zoni saat terjerat kasus narkoba, sampai ketiga kalinya? Mari simak selengkapnya di sini.
Baca Juga: Irish Bella Pamer Diperebutkan Anak, Ammar Zoni Singgung Soal Luka dan Kebahagiaan
Pertama Kali Ditangkap pada tahun 2017
Kali pertama Ammar Zoni terjerat kasus narkoba terjadi pada tahun 2017. Saat itu, ia belum menikah dengan Irish Bella.
Ketika ditangkap, ia diketahui menjalin asmara dengan Ranty Maria. Saat ditangkap oleh pihak kepolisian, ditemukan bukti berupa ganja 39,1 gram.
BACA JUGA: Baru Dua Bulan Bebas, Ingat Lagi Alibi Ammar Zoni Pakai Narkoba
Ia mengggunakan alibi relaksasi sebagai alasan menggunakan narkoba. Selain itu, ia tidak mendapatkan hukuman berupa penjara.
Baca Juga: Viral Rekaman Diduga Ammar Zoni dan Irish Bella Cekcok soal Harta, Ternyata Ini Faktanya
Deklarasi Memberantas Narkoba Usai Rehabilitasi
Usai ditangkap pada tahun 2017, Ammar Zoni mendapatkan putusan untuk menjalani rehabilitasi. Ia harus menjalani proses rehabilitasi tersebut selama satu tahun.
Proses rehabilitasi itu konon menjadi motivasi baginya untuk berubah. Hal itu terbukti dengan partisipasinya dalam memberantas narkoba pada tahun 2018.
Pada tahun tersebut, ia memberikan deklarasi berantas narkoba yang menuai reaksi dari publik. Namun tidak semua dari netizen percaya kepadanya.
Ditangkap Kedua Kalinya dan Hukuman Penjara
Ketidakpercayaan yang diberikan oleh publik akhirnya terbukti. Pasalnya, beberapa tahun usai menikahi Irish Bella, ia kembali terjerat kasus narkoba.
Padahal sebelumnya, ia sempat mempromosikan gaya hidup sehat dengan melakukan diet serta olahraga. Namun tepat pada bulan Maret 2023, ia ditemukan tengah mengonsumsi narkoba.
Ia ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya di kawasan Sentul. Barang buktinya berupa sabu dengan berat satu gram lebih.
Terjerat Narkoba untuk Ketiga Kalinya
Akibat penangkapan kedua kalinta tersebut, Ammar Zoni harus menjalani rehabilitasi dan hukuman penjara. Namun usai dua bulan bebas, ia justru kembali ditangkap.
Ammar Zoni ditangkap kembali pada Rabu (13/12/2023). Hal itu dibenarkan oleh Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP, Indrawienny Panjiyoga.
"Iya benar, Ammar Zoni (yang ditangkap)," ungkap Idrawienny Panjiyoga kepada awak media.