Suara.com - Industri stand up comedy Tanah Air kembali tercoreng. Komika asal Lampung, Aulia Rakhman ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama oleh Polda Lampung.
"Penetapan berdasarkan pemeriksaan dari tujuh orang saksi dan lima ahli yang hasilnya menyatakan komika AR diduga melakukan penistaan agama," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik dalam keterangannya, Minggu (10/12/2023).
Polda Lampung juga berencana melakukan penahanan terhadap Aulia Rakhman usai jadi tersangka penistaan agama.
"Tersangka kami kenakan Pasal 156 huruf (a) KUHP tentang penodaan agama, subsider Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian terhadap suatu golongan. Penyidik memerintahkan agar yang bersangkutan ditahan," ujar Umi Fadilah Astutik.
Baca Juga: Komika Aulia Rakhman Diduga Hina Nabi Muhammad, Gus Miftah Murka Ngotot Ingin Ketemu
Aulia Rakhman diduga menistakan agama saat menyampaikan materi stand up comedy di acara Desak Anies di Lampung baru-baru ini. Ia diduga melecehkan nama besar Nabi Muhammad SAW lewat lelucon yang disampaikan di depan calon presiden (capres) Anies Baswedan.
"Sekarang ini, apa sih arti nama? Kayak penting aja. Coba lo cek penjara, ada berapa yang namanya Muhammad? Kayak penting aja nama Muhammad. Sekarang udah dipenjara semua," bunyi potongan materi stand up comedy Aulia Rahman yang kini dipermasalahkan.
Aksi Aulia Rakhman viral dan membuatnya dilaporkan ke Polda Lampung pada 9 Desember 2023. Laporan datang dari organisasi masyarakat setempat yang keberatan dengan cara Aulia menyampaikan lelucon.
Aulia Rakhman sendiri sudah meminta maaf usai dilaporkan atas dugaan penistaan agama. Dalam sebuah video yang dibuat sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Aulia menyatakan tidak pernah bermaksud menghina Nabi Muhammad SAW.
"Saya hanya bermaksud menyindir orang yang sekarang ini banyak memiliki nama Muhammad, cuma beberapa di antara mereka kelakuannya tidak mencerminkan arti dari nama tersebut," jelas Aulia Rakhman.
Baca Juga: Komika Lampung Aulia Rakhman Lecehkan Nama 'Muhammad' Saat Stand Up Comedy
Hanya saja, permintaan maaf Aulia Rahman tidak berlaku. Polda Lampung tetap memproses laporan dugaan penistaan agama yang ditujukan kepadanya.
Aksi Aulia Rakhman juga ikut dikomentari organisasi stand up comedy Indonesia, Stand Up Indo. Adjis Doaibu selaku Presiden Stand Up Indo menyatakan ikut menyesal dengan lelucon Aulia yang dianggap menyinggung banyak orang.
"Yang bersangkutan sudah dengan sadar mengakui kesalahannya. Kiranya mendapatkan maaf dari seluruh umat Islam," tulis Adjis Doaibu di akun Twitter atau X pribadinya.
Mewakili Stand Up Indo, Adjis Doaibu turut menyatakan dukungan atas segala proses hukum terhadap Aulia Rakhman.
"Perihal laporan masyarakat yang sudah masuk ke kepolisian, saya dan @standupindo akan mendukung segala bentuk prosesnya dan mengikuti kebijakan hukum yang berlaku. Semoga ini menjadi pelajaran kepada Aulia juga untuk kehidupan ke depannya," ucap Adjis Doaibu.