Kasus pembunuhan Mirna Salihin belakangan ramai dibahas publik setelah ada film dokumenter di Netflix yang mengangkat kasus tersebut.
Film tersebut memantik opini baru di tengah masyarakat. Tak sedikit yang yakin bahwa Jessica Wongso bukan pembunuh Mirna Salihin.
Prof Eddy merupakan salah satu narasumber yang diwawancarai dalam film dokumenter tersebut. Di persidangan, Eddy memang jadi salah satu ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang memberatkan Jessica Wongso.
Jessica Wongso dalam putusan di tingkat pertama dinyatakan terbukti bersalah. Dia divonis 20 tahun penjara.