Suara.com - Nadya Mustika telah resmi menjadi istri Iqbal Rosadi dan pernikahan mereka berlangsung di Bandung pada 24 November lalu. Saat menikah, Nadya mengaku dibantu wali hakim sebagai wali nikah.
Seperti diketahui, Nadya Mustika hingga kini tidak tahu keberadaan sang ayah. Sementara sang ibu tengah bekerja di luar negeri. Sehingga, Nadya pun memilih wali hakim sebagai wali nikahnya.
"Aku pakai wali hakim. Karena sebenarnya aku enggak mau ungkap ini. Teman-teman bisa cari di Google, kenapa perempuan engga pakai bapak sebagai walinya. Itu salah satu aib, jadi enggak aku buka, aku pakai wali hakim, itu memang aturan agama," kata Nadya Mustika, saat menjadi bintang tamu acara Pagi-Pagi Ambyar Trans TV, Kamis (7/12/2023).
Selain tak mengetahui ayah kandung, Nadya Mustika juga mengaku tak memiliki saudara kandung.
Baca Juga: Jadi Suami Nadya Mustika, Ini Pesan Iis Dahlia ke Iqbal Rosadi
"Karena aku enggak ada kakak sekandung, aku sendiri. Aku lima bersaudara, tapi enggak ada yang sebapak, jadi enggak ada yang harus diwalikan," tutur Nadya, yang membuat Dewi Perssik tampak berkaca-kaca.
Sementara itu, untuk pernikahan keduanya ini, Nadya Mustika mengaku ibu kandungnya tidak hadir. Alasannya, Nadya mengaku sang ibu tengah bekerja di luar negeri dan ia tak bisa menghubunginya.
"Karena saya enggak punya kontaknya juga, enggak ada nomor telepon. Kami sebelum nikah juga pulang ke Cianjur, ada mama enggak, katanya enggak enggak ada, katanya lagi kerja, TKW," imbuh Nadya Mustika.
Dengan Iqbal Rosadi menjadi pernikahan kedua Nadya Mustika. Sebelumnya, Nadya menikah dengan Rizki Academy pada 17 Juli 2020 dan telah dikaruniai anak laki-laki.
Baru sebulan menikah, Rizki menggugat cerai Nadya Mustika. Kabarnya, Rizki meragukan janin yang ada di kandungan sang istri. Setelah melahirkan anak pertama, sikap Rizki berubah terhadap Nadya. Mereka kemudian rujuk pada Juli 2021 dan kembali melangsungkan pernikahan.
Belum tiga bulan rujuk, Rizky DA kembali bikin publik terkejut. Kembaran Ridho DA itu kembali menggugat cerai Nadya Mustika di Pengadilan Agama Sorean, Bandung, pada 23 November 2021.