Suara.com - Keputusan Virgoun mengajukan banding atas putusan cerai yang dikeluarkan Pengadilan Agama Jakarta Barat akhirnya dikomentari Inara Rusli. Ia menyayangkan kenapa sang mantan suami harus mengambil langkah hukum lanjutan atas vonis pengadilan.
“Ya penginnya sih cepet selesai ya,” ungkap Inara Rusli di kawasan Senayan, Jakarta baru-baru ini.
Hanya saja, Inara Rusli sadar tidak bisa berbuat banyak. Pengadilan memang memberi hak untuk masing-masing pihak berperkara mengajukan upaya hukum bila kurang puas dengan keputusan hakim.
“Ya kalau banding kan itu haknya dia ya, bebas lah. Kita kan warga negara, sudah dijamin haknya sama negara,” kata Inara Rusli.
Baca Juga: Detik-detik Inara Rusli Tolak Salami Pejabat Korea saat Terima Penghargaan Banjir Pujian
Oleh karenanya, Inara Rusli mau tidak mau harus menghormati upaya hukum yang Virgoun tempuh. Meski di sisi lain, tetap ada kekecewaan karena apa yang ia perjuangkan dalam gugatan cerai sebagian besar untuk anak.
“Sebenernya aku kan menempuh hak buat anak-anak. Cuma ya apa lah daya aku. Jadi, ya sudah lah,” tutur Inara Rusli.
Sebagaimana diketahui, gugatan cerai Inara Rusli terhadap Virgoun sudah diputus oleh Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Jumat (10/11/2023). Selain cerai, hakim juga mengabulkan beberapa tuntutan Inara terhadap Virgoun seperti hak asuh anak hingga royalti untuk empat lagu ciptaan sang musisi.
“Kalau nggak salah, ada Surat Cinta Untuk Starla, Bukti, Titik Balik Dihidupku, Orang Yang Sama," ujar Inara Rusli dalam sebuah wawancara di kawasan Tendean, Jakarta, Selasa (21/11/2023).
Keberhasilan memenangkan gugatan gono gini dalam bentuk royalti lagu disyukuri Inara Rusli. Butuh perjuangan yang tidak mudah untuk itu.
Baca Juga: Difitnah Febby Carol, Jordan Ali Beri Kode Putus dari Eva Manurung
“Masya Allah, nggak gampang ya prosesnya. Tim kuasa hukum aku itu sampai wawancara 80 orang untuk jadi saksi ahli dan mereka nggak bersedia,” terang Inara Rusli.
Namun dua minggu setelah putusan dibacakan, atau tepatnya pada Jumat (24/11/2023), Virgoun resmi mengajukan banding. Permohonan didaftarkan lewat tim pengacaranya.
“Kami sudah mengajukan upaya hukum banding atas putusan tersebut. Kami ajukan ke pengadilan tinggi lewat Pengadilan Agama Jakarta Barat, kasusnya naik banding,” ujar pengacara Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno dalam wawancara di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Ada beberapa poin keberatan Virgoun atas putusan cerai dari Inara Rusli yang ditetapkan Pengadilan Agama Jakarta Barat. Namun yang paling jadi sorotan Virgoun adalah keputusan hakim mengabulkan gugatan royalti Inara.
“Kepastian hukumnya nggak ada, menurut analisa hukum kami ya. Mulai dari kapan kan nggak ketahuan. Terus yang menjadi objeknya juga, dari beberapa judul lagu juga ada yang keliru,” papar Wijayono Hadi Sukrisno.