Seperti diketahui, Leon Dozan dilaporkan atas dugaan kekerasan yang dilakukan terhadap kekasihnya, Rinoa Aurora.
Polres Metro Jakarta Pusat langsung merespon laporan tersebut dan menangkap Leon Dozan di kediamannya pada Kamis (16/11/2023) sekitar pukul sepuluh malam.
Sehari ditangkap Leon puu langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Ia dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan penjara.