Suara.com - Artis Bunga Citra Lestari (BCL), kabarnya akan segera menikah dengan seorang pria bernama Tiko Aryawardhana pada Desember tahun Ini.
Sejak muncul kabar pernikahan BCL dengan Tiko, publik ramai mempertanyakan soal status liang lahad yang telah dipesan oleh Bunga Citra Lestari di samping makam suaminya, Ashraf Sinclair. Saat itu, BCL memesan dua unit liang lahad sekaligus saat mengurus pemakaman suaminya yang meninggal pada (18/2/2020) silam.
Tak tanggung-tanggung, BCL sampai menghabiskan biaya sekitar hampir Rp 300 juta untuk dua liang lahad yang dipesannya. Saat itu, BCL ingin dirinya bisa berdampingan dengan suaminya sampai akhir hayatnya nanti.
Kini, muncul kabar bahwa BCL akan menikah dengan seorang pria yang punya 3 orang anak. Hal itu membuat publik mempertanyakan kembali mengnai status liang lahad yang sudah dipesan Bunga dulu.
Baca Juga: Ini Bisnis Ayah Ashraf Sinclair di Malaysia, Mertua BCL Ternyata Seorang Pengusaha Sukses
Hal itu kemudian telah diluruskan oleh pihak pemakaman San Diego Hills. Susi selaku pihak pemakaman San Diego Hill menuturkan bahwa perkara pemakaman itu cukup simpel jika nantinya akan digunakan oleh pihak BCL.
"Apabila unit akan digunakan oleh siapapun cukup dengan memberikan surat kuasa kepada San Diego Hill, sesimpel itu," kata Susi, melansir kanal Youtube Cumicumi, Kamis (30/11/2023).
Menurut susi, status kepemilikan makam tersebut masih bisa diubah. Keputusan itu tergantung kesepakatan dari pihak keluarga.
Nantinya, makam tersebut tidak harus digunakan oleh BCL, bisa saja dipakai oleh anggota keluarga Ashraf yang lain.
"Masih bisa dirubah, bukan nama pemiliknya ya, karena itu kan suami istri atau suami dengan orang tuanya juga boleh, itu kan terserah dari keluarganya akan digunakan untuk siapa," kata Susi.
Baca Juga: Sahabat Ungkap Sifat Asli Calon Suami BCL
Namun, jika nanti status kepemilikan makam tersebut akan diubah, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Tapi kalau untuk digunakan oleh orang lain tanpa merubah status kepemilikian, cukup dengan melampirkan surat kuasa.
"Berubah kepemilikan berarti harus datang kepada kita untuk memberikan atas nama yang baru siapa. Tapi apabila untuk memakai unit tersebut, hanya mengisi surat kuasa kepada San Diegi Hills," jelas Susi.
Susi kemudian menuturkan, sampai saat ini status kepemilikan makam tersebut masih belum berubah. Adapun liang lahad yang berada di samping makam Ashraf masih dalam status kepemilikan awal, yakni untuk dua orang.
"Tidak pernah ada info seperti itu, masih untuk dua orang," kata Susi.
Diketahui, kabar pernikahan BCL dengan Tiko pertama kali dibongkar oleh pihak KUA Pasar Minggu, Jakarta. Dari sana diperoleh informasi bahwa pihak BCL sudah mendaftarkan berkas sejak Jumat (24/11/2023).
Meski demikian, kapan tanggal pasti pernikahan kedua orang itu akan digelar, pihak KUA tidak meperoleh informasi lebih lanjut. Hanya saja, BCL dan Tiko dikabarkan akan menikah di Bali dalam waktu dekat.