Suara.com - Betharia Sonata rela mencium kaki Juliana Assad, ibu kandung Rinoa Aurora demi berdamai dan bisa membebaskan Leon Dozan dari penjara.
Hal tersebut diungkap oleh Juliana Assad saat menjadi bintang tamu di acara FYP.
Dalam acara yang dipandu oleh Raffi Ahmad dan Irfan Hakim itu, penyanyi di era 80-an rela mencium kaki ibu kandung Rinoa demi putranya tersebut bebas dari penjara.
"Tante Betha itu sampai cium kaki saya, sujud di kaki saya dia mohon-mohon agar adanya perdamaian itu terjadi," ungkap Juliana Assad ke Raffi Ahmad dan Irfan Hakim di program FYP, Selasa (28/11/2023).
Baca Juga: Leon Dozan Mulai Depresi, Ibu Rinoa Aurora Ajukan Syarat Ini: Mereka Mau Berdamai
Mendapat perlakukan seperti itu, ibu Rinoa mengaku sempat tersentuh dengan hal. Tersebut. Dia pun mengaku bisa merasakan seperti apa perasaan seorang ibu yang khawatir dengan buah hatinya.
"Saya sebagai orang tua terutama sebagai ibu sangat tersentuh dengan apa yang dilakukan tante Betha ini," sambungnya.
Juliana tidak bisa langsung memberikan jawaban terkait permintaan istri dari aktor laga Willy Dozan tersebut. Semua keputusan tersebut diserahkan ke putrinya sekaligus korban.
"Semua kembali lagi ke anak saya karena dia masih merasakan sakit yang begitu mendalam," jelas Juliana.
Rinoa yang berada di samping ibunya pung mengaku sudah memaafkan kekasihnya tersebut.
Baca Juga: Leon Dozan Mau Segera Bebas dari Penjara, Ibu Rinoa Aurora Ajukan Syarat Ini
"Kalau dari agama dijelaskan dan diajarkan harus sebagai orang yang pemaaf ya, saya sebelum mereka meminta maaf pun sudah memaafkan," ucapnya.
Namun dia mengaku belum bisa melupakan kekerasan yang dilakukan oleh Leon. Dia pun masih terus ingin melanjutkan laporannya dan meminta perlindungan.
"Saya masih trauma sekali, saya juga butuh perlindungan," tutur Rinoa.
Seperti diketahui Leon Dozan dilaporkan atas dugaan kekerasan yang dilakukan terhadap kekasihnya, Rinoa Aurora.
Polres Metro Jakarta Pusat langsung merespon laporan tersebut dan menangkap Leon Dozan di kediamannya pada Kamis (16/11/2023) sekitar pukul sepuluh malam.
Sehari ditangkap Leon puu langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Ia dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan penjara.