Ini Syarat-syarat yang Harus Dipenuhi Bunga Citra Lestari untuk Menikah, Termasuk Surat Kematian Suami?

Bella Suara.Com
Senin, 27 November 2023 | 20:34 WIB
Ini Syarat-syarat yang Harus Dipenuhi Bunga Citra Lestari untuk Menikah, Termasuk Surat Kematian Suami?
Potret Fashion BCL (Instagram/@bclsinclair)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Artis Bunga Citra Lestari (BCL) dikabarkan menikah pada Desember tahun ini. Pihak KUA Pasar Minggu mengungkap, pihak dari BCL sudah memenuhi berkas-berkas sebagai syarat untuk menikah.

"Salah satu persyaratan menikah di luar wilayahnya harus mendapatkan surat rekomendasi dari KUA setempat," kata Kepala KUA Pasar Minggu, Daud Damsyik, seperti ditayangkan dalam kanal Youtub Insert Investigasi, Senin (27/11/2023).

Menurut Daud, pendaftaran itu sudah dilakukan oleh pihak BCL Jumat (24/11/2023) lalu.

"Saya tidak tahu persis apakah itu keluarganya atau panitia acaranya," kata Daud.

"Secara umum persayaratan sudah lengkap, intinya kita mendapatkan surat dari kelurahan setempat," lanjutnya.

Adapun persyaratan yang dimaksud, di antaranya surat pengantar dari kelurahan serta surat keterangan kematian suaminya Arshaf Sinclair.

Persyaratan yang hampir sama juga telah dipenuhi oleh Tiko, bedanya hanya pada surat keterangan bercerai.

"Tidak jauh berbeda, perlengkapannya KK sama KTP," kata Daud.

Ada pun saat ini, menurut Daud semua persyaratan sudah lengkap. Dari sana juga terungkap mengenai latar belakang Tiko.

Baca Juga: Bakal Nikah dengan Tiko Aryawardhana, Bunga Citra Lestari Akui Tak akan Bisa Move On dari Ashraf Sinclair

Rupanya, calon suami BCL itu adalah seorang karyawan swasta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI