
Dari perceraian itu, diputuskan bahwa Tiko Aryawardhana harus membayar nafkah mutah, nafkah iddah, serta nafkah anak.
"Menetapkann pada tanggal 29 November 2021 telah terjadi kesepakatan bersama antara Pemohon dengan Termohon mengenai mut'ah, nafkah iddah, pemeliharaan dan pengasuhan anak serta biaya anak," bunyi putusan akhirnya.
Kini, warganet sudah mewanti-wanti BCL agar penyebab perceraian Tiko Aryawardhana tidak terjadi kepada mantan istri mendiang Ashraf Sinclair itu.