Virgoun Ajukan Banding Putusan Cerai, Tak Terima Inara Rusli Terima Hak Royalti Lagu

Jum'at, 24 November 2023 | 21:27 WIB
Virgoun Ajukan Banding Putusan Cerai, Tak Terima Inara Rusli Terima Hak Royalti Lagu
Virgoun. [Suara.com/Rena Pangesti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Belum sempat mengajukan permohonan talak baru, Inara Rusli ternyata mengambil langkah cepat dengan balik menggugat cerai Virgoun pada 22 Mei 2023. Ada 11 tuntutan dalam berkas gugatan, dengan di antaranya termasuk soal besaran nafkah anak, nafkah mut'ah, hingga tuntutan royalti atas empat lagu Virgoun.

"Lagu-lagu itu kan hak eksklusifnya dipegang label. Nah, kontrak dengan label itu ditandatangani di 2015. Sementara pernikahan klien kami dengan Pak Virgoun kan terjadi di Desember 2014. Jadi kontrak dengan label itu termasuk harta bersama," kata pengacara Inara Rusli, Arjana Bagaskara terkait alasan mencantumkan royalti dalam gugatan gono gini.

Selain alasan di atas, Inara Rusli juga menyebut lagu-lagu ciptaan Virgoun setelah menikah terinspirasi dari dirinya dan anak-anak. Ia pun merasa berhak mendapat bagian dari royalti lagu-lagu tersebut.

Gugatan cerai Inara Rusli terhadap Virgoun sudah diputus Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Jumat (10/11/2023). Hakim mengabulkan keinginan kedua pasangan untuk pisah.

Selain cerai, hakim juga mengabulkan beberapa tuntutan Inara Rusli terhadap Virgoun. Di antaranya seperti hak asuh anak hingga royalti untuk empat lagu ciptaan sang musisi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI