Suara.com - Virgoun akhirnya mengajukan banding atas putusan cerainya dengan Inara Rulis, oleh Pengadilan Agama Jakarta Barat. Vokalis Last Child ini merasa ada beberapa poin keputusan pengadilan yang tak janggal, salah satunya soal Inara mendapat royalti atas beberapa lagu ciptaannya.
"Kami sudah mengajukan upaya hukum banding atas putusan tersebut. Kami ajukan ke pengadilan tinggi lewat Pengadilan Agama Jakarta Barat, kasusnya naik banding," ujar pengacara Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/11/2023).
![Inara Rusli [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/11/16/44742-inara-rusli.jpg)
Ada beberapa poin keberatan Virgoun atas putusan cerai dari Inara Rusli yang ditetapkan Pengadilan Agama Jakarta Barat. Namun yang paling jadi sorotan Virgoun adalah keputusan hakim mengabulkan gugatan royalti Inara.
Menurut Wijayono, hakim mengambil keputusan tersebut tanpa ada landasan hukum. Hakim mengambil keputusan hanya berdasarkan keterangan dari saksi ahli.
"Kepastian hukumnya enggak ada, menurut analisa hukum kami ya," kata Wijayono Hadi Sukrisno.
Pihak Virgoun merasa, gugatan royalti Inara Rusli belum jelas. Ditambah lagi, ada beberapa judul lagu yang menurut Virgoun tidak ada kaitannya dengan Inara.
"Mulai dari kapan kan enggak ketahuan. Terus yang menjadi objeknya juga, dari beberapa judul lagu juga ada yang keliru," imbuh Wijayono Hadi Sukrisno.

Dengan Virgoun mengajukan banding, putusan cerai dari Inara Rusli yang diterbitkan Pengadilan Agama Jakarta Barat pun belum bisa dieksekusi. Inara harus menunda perayaan kemenangan atas gugatan royalti serta hak asuh anak yang sebelumnya diberikan kepadanya.
Sebagaimana diketahui, Virgoun mentalak cerai Inara Rusli pada 4 Mei 2023. Sidang cerai perdana keduanya digelar pada 17 Mei 2023.
Namun saat sidang perdana, Virgoun memutuskan mencabut gugatan. Ia berdalih ingin mengajukan berkas baru dengan mencantumkan tuntutan terkait hak asuh anak.