"Dalam proses pelaksanaan operasi yang sedang berjalan, muncul informasi bahwa kondisi korban tidak stabil. Sehingga pada saat itu, klinik menghubungi ambulans untuk membawa korban menuju ke rumah sakit di daerah Barito," kata Henrikus Yossi.
Hanya saja, nyawa Nanie Darham tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia tak lama setelah masuk Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Saat ini, Polres Metro Jakarta Selatan sudah memeriksa 11 orang saksi atas dugaan malapraktik terhadap Nanie Darham. Mereka terdiri dari perwakilan pihak klinik kecantikan yang terdiri dari dokter hingga perawat, serta keluarga Nanie selaku pelapor.
"Ada dokter yang saat itu turut melaksanakan kegiatan operasi, kemudian beberapa perawat yang juga ada di dalam klinik tersebut, baik yang terlibat langsung dalam kegiatan operasi maupun yang menerima pendaftaran si korban," ujar Henrikus Yossi.
"Kami juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak keluarga dari korban," katanya lagi.
Rencananya, Polres Metro Jakarta Selatan juga akan memanggil tenaga medis dari ambulans yang membawa Nanie Darham ke rumah sakit. Tenaga medis dari unit IGD rumah sakit pun tak luput dari rencana pemanggilan.
Sementara untuk saksi ahli, Polres Metro Jakarta Selatan akan meminta keterangan dari salah satu anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI).