Siapa Artis N yang Terciduk Pakai Obat Keras Langsung Dibebaskan Polisi? Nama Nafa Urbach Terseret

Rabu, 22 November 2023 | 18:38 WIB
Siapa Artis N yang Terciduk Pakai Obat Keras Langsung Dibebaskan Polisi? Nama Nafa Urbach Terseret
Nafa Urbach ditemui di kawasan Tendean, Jakarta, Senin (4/9/2023) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Heboh seorang artis yang berinisial N ditangkap polisi di sebuah kafe. Peristiwa itu terjadi di Senopati, Jakarta Selatan pada Sabtu (18/11/2023).

Artis tersebut diamankan dalam penggerebak yang dilakukan Bareskrim Polri. Dalam hal ini Ditnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa membenarkan bahwa memang ada artis berinisial N yang terlibat.

Penggerebekan tersebut dilakukan dengan dugaan adanya pengunjung yang menggunakan obat-obatan terlarang. Artis N tersebut kemudian dilepas kembali karena mengantongi resep dokter.

Lalu siapakah artis N?

Baca Juga: Nafa Urbach Ungkap Pendapatnya tentang Balikan dengan Mantan: Gak Usah Ya

Nafa Urbach ditemui di kawasan Tendean, Jakarta, Senin (4/9/2023) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Nafa Urbach ditemui di kawasan Tendean, Jakarta, Senin (4/9/2023) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Terkait artis N, nama penyanyi dan aktris senior Nafa Urbach turut terseret. Dia disebut-sebut berada dalam lokasi saat terjadi pengerebekan.

Nafa sendiri disebut seorang sumber dites urin, hasilnya negatif namun diduga membawa obat tertentu.

Diketahui bahwa Mukti Juharsa menyebutkan bahwa artis N langsung dibebaskan karena mengantongi resep dokter untuk mengonsumsi obat tersebut.

"Sudah dikembalikan karena ada izin dokter, ada surat dokter," kata Mukti Juharsa.

Obat yang dikantongi artis N sendiri merupakan obat keras, namun bukanlah ekstasi.

Baca Juga: Ngaku Kiriman Ortu di Jakarta, Gadis Cantik di Sukabumi jadi Bandar Obat Dextro, Tramadol hingga Hexymer

Muhkti Juharsa juga enggan membeberkan secara gambrang siapa artis N tersebut.

"N saja," ujar Mukti Juharsa singkat.

"Tes urine negatif dia kan ada surat Dokter ada resep dokter, jadi pakai obat itu boleh," ujar Mukti Juharsa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI