"Akhirnya kasus penipuan macam gini dikawal sampai nemu, kali ini bangga sama hukum Indo, lets see hukumannya gimana," komentar akun @lida_toko***.
"Moga setiap kerugian dikembalikan. Tuhan tolongi ya kak sampai akhir setiap yang menjadi milik kakak, hak kakak semua dibayarkan dan digantikan," sahut akun @elizabeth***.
Sebagai informasi, kasus penipuan yang dialami Jessica Iskandar pertama kali dilaporkan pada Juni 2022. Awalnya Jedar yang pindah ke Bali pada 2020 mendapat tawaran kerja sama rental mobil dari wanita bernama Claudia.
Setelah bekerja sama untuk endorse, Jessica Iskandar diperkenalkan kepada Christoper Steffanus Budianto selaku komisaris rental mobil tersebut. Jedar kemudian menyetujui mobilnya disewakan selama satu tahun dengan tawaran keuntungan Rp66 juta per bulan.
Jessica Iskandar begitu percaya hingga BPKB dan STNK mobilnya diserahkan kepada CSB. Jedar bahkan lambat laun mempercayakan sepuluh mobilnya.
Penipuan mulai terungkap saat dealer mobil menanyakan niat Jessica Iskandar menjual kembali mobil yang baru dibelinya selama dua bulan. Setelah mengetahui mobil-mobilnya dijual oleh CSB, Jedar mentotal kerugian yang dialaminya mencapai Rp9,853 miliar.
Kontributor : Neressa Prahastiwi