Suara.com - Polri telah mengumumkan penangkapan eks rekan bisnis Jessica Iskandar, Christoper Steffanus Budianto atau Steven. Penangkapan dilakukan di Thailand dan diumumkan pada Senin (20/11/2023).
"Penangkapan ini atas hasil kerja sama Polri dan Kepolisian Thailand," ujar Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti.
Kabar penangkapan Steven tentu sangat menggembirakan bagi Jessica Iskandar. Lewat Instagram, artis yang biasa disapa Jedar ini mengekspresikan kegembiraan dengan mengunggah berita penangkapan Steven.
“#fighttilldrop, Presisi Polri," tulis Jessica Iskandar, dikutip Suara.com dari unggahan Instagram Story-nya.
Hari ini, Selasa (21/11/2023), Steven akan dipulangkan dari Thailand ke Indonesia. Jessica Iskandar pun menyatakan siap menyambut kedatangan Steven.
"Saya, Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag beserta tim kuasa hukum, akan menyambut kedatangan tersangka CSB (Steven) di Soekarno-Hatta International Airport," bunyi pesan yang beredar di kalangan awak media sejak tadi malam.
Steven rencananya akan terbang dari Thailand pukul 17.30 waktu setempat. Diperkirakan, butuh waktu 3 sampai 4 jam perjalanan sampai Steven tiba di Indonesia.
Sebagai pengingat, Jessica Iskandar mengaku ditipu Steven dalam bisnis rental mobil. Ia kehilangan 11 mobil mewah dengan total kerugian Rp9,8 miliar imbas kerja sama tersebut.
Jessica Iskandar kemudian melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022. Proses hukum sempat tertunda lama hingga membuat perempuan 35 tahun stres.
Sampai pada 24 Februari 2023, Jessica Iskandar mendapat titik terang atas laporannya terhadap Steven. Yang bersangkutan dianggap terbukti melakukan penipuan dan ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Hanya saja, Steven tidak pernah memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik Polda Metro Jaya sampai sebulan setelah penetapan tersangka. Nama Steven akhirnya masuk DPO kepolisian.