Suara.com - Sorotan ke Inara Rusli belum lepas meski sudah resmi bercerai dari Virgoun. Selain tentang teka-teki calon pasangan baru, Inara juga disorot karena berhasil memenangkan gugatan gono gini dari Virgoun dalam bentuk royalti lagu.
Terkait keberhasilan memenangkan gugatan gono gini dalam bentuk royalti lagu, Inara Rusli mengenang lagi masa-masa di mana dirinya mengutarakan ide untuk meminta jatah dari hasil penjualan lagu-lagu Virgoun sebelum cerai.
"Awalnya itu sebelum aku dapat kuasa hukum ya, aku konsultasi dulu kan. Aku nanya, misalkan kalau royalti itu, bisa nggak ya kira-kira dimasukin dalam harta gono gini?," ungkap Inara Rusli di kawasan Tendean, Jakarta, Selasa (21/11/2023).
Alasan Inara Rusli meminta bagian dari royalti beberapa lagu Virgoun pun jelas. Ia mengacu pada pernyataan Virgoun sendiri, yang menyebut ide awal beberapa lagu buatannya bersumber dari anak istri.
Baca Juga: Febby Carol Nangis Minta Virgoun Temui Ibunya yang Tengah Pacari Brondong: Jangan Musuhi Mamamu
"Kan pada prinsipnya, harta gono gini kan suatu penghasilan yang dapat dalam pernikahan, dan kayaknya bisa. Sementara katanya kan beberapa lagu terinspirasi dari aku dan anak-anak," ujar Inara Rusli.
Perjuangan Inara Rusli untuk mencantumkan royalti lagu Virgoun dalam daftar harta gono gini yang digugat pun tidak mudah. Puluhan orang menolak ajakan tim pengacara Inara untuk jadi saksi ahli di sidang.
"Masya Allah, nggak gampang ya prosesnya. Tim kuasa hukum aku itu sampai wawancara 80 orang dan mereka nggak bersedia," ujar Inara Rusli.
Selain karena belum lazim di Indonesia untuk seseorang menggugat royalti lagu sebagai harta gono gini, orang-orang yang diminta tim pengacara Inara Rusli untuk jadi saksi ahli juga merasa belum punya kapasitas untuk memberikan keterangan.
"Katanya dari saksi ahli pihak sana, itu gelarnya kalau nggak salah Doktor deh, jadi mereka nganggapnya itu senior mereka dan pada nggak mau," kata Inara Rusli.
Baca Juga: Tak Masalah Tinggalkan Eva Manurung, Jordan Ali Beri Syarat Ini ke Febby Carol
Beruntung, Inara Rusli akhirnya menemukan satu orang yang bersedia jadi saksi ahli terkait dapat atau tidaknya royalti lagu Virgoun dijadikan harta gono gini. Keterangan ahli juga yang akhirnya membuat hakim bersedia memenangkan gugatan gono gini Inara, termasuk royalti lagu Virgoun.
"Ya lagi-lagi Allah sih yang mempermudah buat ngumpulin saksi ahli itu. Alhamdulillah, Allah ngirim saksi ahli satu yang ternyata dosennya ini juga, jadi ya udah," ucap Inara Rusli.
Sebagaimana diketahui, gugatan cerai Inara Rusli terhadap Virgoun sudah diputus oleh Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Jumat (10/11/2023). Selain cerai, hakim juga mengabulkan beberapa tuntutan Inara terhadap Virgoun seperti hak asuh anak hingga royalti untuk empat lagu ciptaan sang musisi.