Suara.com - Tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay di Jakarta, Ghisca Debora Aritonang atau GDA, ditangkap polisi.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, GDA sudah ditahan sejak 17 November 2023. Penahanan ini dilakukan setelah polisi menyelidiki enam laporan korban pada 13 November 2023.
Para korban tersebut diantaranya berinisial FVS dengan kerugian Rp 1,35 miliar dengan 500 tiket, AS Rp 1,030 miliar dengan 600 tiket, MF Rp1,3 miliar dengan 500 tiket.
Lainnya, SG Rp 73 juta dengan 58 tiket, AR Rp1,3 miliar dengan 400 tiket dan CL Rp 230 juta.
Baca Juga: Tampil Perdana di GBK Langsung Bareng Coldplay, Maliq & D'Essentials: Magis Banget!
"Sehingga total adalah Rp 5,1 miliar rupiah atau 2.268 tiket," kata Susatyo Purnomo Condro saat rilis di Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (20/11/2023).
Dalam rilis pengungkapan kasus tersebut, polisi juga menghadirkan GDA yang memakai baju tahanan dan tanganya diborgol. Perempuan yang berstatus mahasiswi ini terus menunduk sepanjang jumpa pers.
Sesekali, GDA mengangkat kepala untuk melihat awak media bertanya. Wajahnya terlihat muram sebelum akhirnya menunduk lagi.
Penyelidikan polisi terkait kasus GDA masih berlanjut. Terutama kemana aliran dana sebesar Rp 5,1 miliar.
Selain GDA, polisi juga masih menelusuri kasus penipuan tiket konser Coldplay lainnya.
Baca Juga: Jadi Opening Act Konser Coldplay di GBK, Rahmania Astrini Berharap Bisa Go International