Suara.com - Leon Dozan resmi ditahan karena menganiaya kekasihnya, Rinoa Aurora. Selain menganiaya, anak aktor Willy Dozan itu juga ditangkap karena melakukan penghinaan kepada Institusi Polri.
Mulanya Leon Dozan viral karena foto-foto Rinoa Aurora dalam keadaan babak belur terungkap ke publik. Di video lainnya tampak laki-laki 26 tahun itu merangkul Riona seraya mengucapkan kalimat makian ke polisi.
Setelah ditangkap, putra aktor laga Willy Dozan ini mengaku bersalah dan khilaf karena sudah melontarkan kalimat umpatan kepada polisi. Permohonan maaf dia sampaikan saat dihadirkan dalam rilis kasusnya di Polres Metro Jakarta Pusat.
Leon Dozan tampak memakai baju tahanan oranye. Tangannya pun diborgol. Wajahnya juga terlihat pucat.
Baca Juga: Leon Dozan Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan dan Penghinaan Polri, Hukuman 5 Tahun Penjara Menanti
"Kepada yang terhormat Pak Kapolri terutama, saya minta maaf karena saya sudah melakukan kesalahan, telah mengata-ngatai Institusi Polri," ujar Leon Dozan di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023).
"Saya khilaf atas perbuatan saya dan saya menyesal," ujarnya lagi dengan suara bergetar.
Disebutkan polisi, motif Leon Dozan menghina polisi adalah karena kesal. Dia tersulut emosi saat kekasihnya mengancam akan melaporkan dirinya ke polisi.
Di sisi lain, Leon Dozan juga sempat menyampaikan permintaan maafnya untuk Rinoa Aurora, "Untuk Rinoa dan keluarga, saya minta maaf," ucapnya singkat.
Sebelumnya diberitakan, cerita dugaan penganiayaan Leon Dozan terhadap Rinoa Aurora viral di media sosial. Muncul foto-foto bagian tubuh Rinoa yang lebam dan diklaim sebagai hasil perbuatan Leon.
Baca Juga: Ditangkap Polisi, Ini Penampakan Leon Dozan Pakai Baju Tahanan dan Diborgol
Selain foto, ada juta video Leon Dozan sedang merangkul Rinoa Aurora yang terlihat sembab seperti habis menangis. Di situ, Leon menyatakan tak takut dipolisikan atas dugaan penganiayaan terhadap Rinoa.
Setelah ceritanya viral, baru diketahui bahwa Rinoa Aurora sudah melaporkan Leon Dozan atas dugaan penganiayaan sejak 8 November 2023. Laporan diterima Polda Metro Jaya dan dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk ditindaklanjuti.