Suara.com - Rebecca Klopper baru saja menjalani sidang kasus penyebaran video syur dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/11/2023). Aktris 21 tahun itu diperiksa sebagai saksi sekaligus korban atas video syur tersebut.
Usai satu jam sidang berjalan, Rebecca Klopper keluar ruangan bersama Fadly Faisal dan Lula Lahfah selaku saksi lainnya. Tidak banyak kalimat yang diucapkan sang aktris kepada awak media, Rebecca hanya minta didoakan semoga sidang kasusnya berjalan lancar.
"Mohon doanya aja, semoga lancar," ujar Rebecca Klopper usai sidang.
Sandy Arifin menerangkan kliennya hadir sebagai saksi bersama tiga orang lainnya. Kesemuanya menerangkan kronologi tersebarnya video syur Rebecca Klopper.
Baca Juga: Fadly Faisal Akhirnya Klarifikasi, Akui Fuji dan Marissya Icha Lagi Berkonflik
"Ada empat orang saksi yang diperiksa, Neo Sandi Purba, ada Rebecca sebagai pelapor, juga ada Fadly dan Lula," ujar Sandy Arifin.
"Mereka diperiksa keterangannya sebagai saksi karena pada saat membuat laporan mereka menerangkan bagaimana kejadiannya, atas account siapa yang waktu itu kita laporkan. Jadi tadi mereka diperiksa atas agenda pemeriksaan saksi," katanya menyambung.
Sebagai informasi, pada Juni lalu Rebecca Klopper tiba-tiba viral karena video syur mirip dirinya disebar oleh akun Twitter/X dengan nama DEDEK GEMES, @dedekkugem. Di video berdurasi 47 detik itu perempuan yang mirip Rebecca Klopper melakukan adegan seks oral dengan seorang pria.
Pada awal Oktober lalu, admin akun tersebut sudah ditangkap oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri. Kini admin bernama Bayu Firlen itu sudah ditetapkan sebagai terdakwa dan disidang atas tindakannya.
Baca Juga: Fuji Sedang di Prancis, Fadly Faisal Pamer Akur Jenguk Marissya Icha