Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari proses cerai Catherine Wilson dan Idham Masse. Pengadilan Agama Jakarta Selatan menggugurkan permohonan talak yang dilayangkan Idham.
"Pengadilan sudah menggugurkan permohonan talak cerai atas pemohon Idham Masse dengan termohon Catherine binti Peter Wilson," ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah ditemui di kantornya, Senin (13/11/2023).
Permohonan talak Idham Masse digugurkan karena dirinya selaku pemohon dua kali tidak hadir sidang cerai pada 23 Oktober dan 6 November 2023.
"Maka pada 6 November 2023, pengadilan langsung memutuskan untuk perkara permohonan talak cerai ini digugurkan," jelas Taslimah.
Baca Juga: Bukan Masalah KDRT dan Perselingkuhan, Ini Alasan Catherine Wilson Digugat Cerai Suami
Pengadilan Agama Jakarta Selatan juga sudah menyerahkan salinan putusan hakim atas gugurnya permohonan talak terhadap Catherine Wilson ke Idham Masse. Namun belum ada informasi apakah Idham sudah menerima berkasnya atau belum.
"Hasil putusan dari pengadilan ini sudah dikirimkan kepada pemohon (Idham)," kata Taslimah.
Nantinya, Idham Masse bisa mengajukan permohonan talak baru terhadap Catherine Wilson kalau memang masih ingin pisah dari sang artis.
"Kalau berubah pikiran, pemohon bisa memasukan berkas permohonan talak cerai yang baru dengan alasan yang baru," ucap Taslimah.
Sebagaimana diketahui, Idham Masse mentalak cerai Catherine Wilson pada 9 Oktober 2023. Permohonan didaftarkan sendiri oleh Idham dan diterima dengan nomor register 3455/Pdt.G/2023/PAJS.
Baca Juga: Catherine Wilson Kembali Absen Sidang Cerai, Kali Ini Alasannya Beda dari Sebelumnya
Sampai sekarang, belum ada penjelasan langsung dari Catherine Wilson maupun Idham Masse soal keputusan keduanya untuk bercerai.
Catherine Wilson dan Idham Masse sendiri menikah pada 1 Oktober 2022. Keduanya naik pelaminan setelah menjalani proses pendekatan selama tiga bulan.