Suara.com - Perceraian Inara Rusli dan Virgoun akhirnya diputus Pengadilan Agama Jakarta Barat, Jumat (10/11/2023). Dalam putusannya, perempuan berhijab ini juga memenangkan hak asuh anak.
Inara Rusli jelas merasakan kebahagiaan atas putusan ini. Sebab, bukan hanya penyanyi 30 tahun itu yang menginginkan hak asuh atas tiga anaknya.
Virgoun sebagai ayah, juga merasa berhak mengasuh tiga anaknya. Dalam proses cerai, musisi 37 tahun juga ikut mengajukannya.
"Hak asuh anak sudah jelas, ketiganya diberikan kepada Inara Rusli. Ini juga karena masih di bawah umur," kata pengacara Inara Rusli, Mulkan Let-let usai menemani kliennya di ruang sidang.
Baca Juga: Adab Dewi Perssik Ngakak Dengar Eva Manurung Dibully Jadi Omongan, Netizen: Sungguh Terlalu
Atas kemenangan ini, Inara Rusli juga akan menerima uang bulanan sebagai nafkah anak dari Virgoun. Ia yang awalnya mengajukan Rp10 miliar, nilainya pun dikurangi oleh majelis hakim.
Hal tersebut dijelaskan pengacara Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno. Ia mewakili kliennya hadir dalam putusan sidang perceraian.
"Saya catat, iddah Rp2 miliar, nafkah Rp10 miliar. Tapi akhirnya menjadi puluhan juta rupiah," kata pengacara yang akrab disapa Kris ini.
Terkait dengan nominal, pengacara Inara Rusli kemudian meluruskan. Uang puluhan juta rupiah itu akan diberikan Virgoun setiap bulan untuk anak-anaknya.
"(Uang) puluhan juta itu per satu anak dan setiap bulan. Akan diberikan sampai mereka dinyatakan dewasa, usianya 21 tahun," kata pengacara Inara Rusli, Mulkan Let-let.
Baca Juga: Resmi Cerai dari Virgoun, Tangis Inara Rusli Pecah hingga Sujud Syukur di Pengadilan
"Berati tinggal dikali saja kalau mau dihitung," ujarnya lagi.