Suara.com - Inara Rusli dan Virgoun resmi bercerai lewat putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat, Jumat (10/11/2023). Pemicu keretakan rumah tangga mereka adalah perselingkuhan yang dilakukan Virgoun.
Awalnya, Virgoun terus mengelak saat ditanya perihal isu selingkuh. Meski begitu, Inara Rusli tetap maju dengan membawa sejumlah bukti.
"(Majelis hakim) mengambil keputusan pasti berdasarkan bukti yang ada. Jadi ya secara tidak langsung disetujui, terbukti (perselingkuhannya)," kata Inara Rusli usai sidang putusan di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Jumat (10/11/2023).
Pengacara Inara Rusli membenarkan ucapan kliennya tersebut. Dalam proses sidang, bantahan Virgoun soal perselingkuhan tidak terbukti.
Baca Juga: Resmi Cerai dari Virgoun, Tangis Inara Rusli Pecah hingga Sujud Syukur di Pengadilan
"Iya, itu (perselingkuhan) satu dari sekian kebohongan yang dibantah Virgoun dan ataupun dari keluarganya, terbongkar," kata pengacara Inara Rusli, Mulkan Let-let.
Selama ini, bukti-bukti yang diberikan Inara Rusli menjadi pertimbangan majelis hakim untuk memberikan putusan perceraian.
"Jadi semua terang benderang. Tidak ada satu alat bukti pun dari puluhan bukti yang kami ajukan, ditolak," ujar Mulkan.
Sayangnya dalam sidang putusan, Virgoun tidak hadir. Ia hanya diwakili tim pengacara, Wijayono Hadi Sukrisno.
Baca Juga: Eva Manurung Pantang Mundur Pacari Berondong Meski Uang Bulanan Ditahan Virgoun