Suara.com - Inara Rusli akhirnya resmi menjadi janda setelah majelis hakim pengadilan Agama Jakarta Barat mengabulkan gugatan ibu tiga anak tersebut.
Setelah majelis hakim mengetuk palu tangis Inara Rusli pecah bahkan dia sujud syukur. Dia bahagia karena upayanya untuk berpisah dengan Virgoun dikabulkan setelah melewati 5 bulan lebih.
Seperti apa fakta putusan sidang Inara Rusli? Berikut ulasannya.
1. Inara Rusli Sujud Syukur
![Inara Rusli sujud syukur di ruang sidang usai gugatan cerai yang diajukan dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat, Jumat (10/11/2023) [Suara.com/Rena Pangesti]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/11/10/90061-inara-rusli.jpg)
Putusan sidang perceraian antara Inara Rusli dan Virgoun dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Jumat, 10 November 2023. Setelah mendengar putusan cerai, dia langsung sujud syukur dan menangis.
2. Menangis karena Bahagia
![Inara Rusli sujud syukur di ruang sidang usai gugatan cerai yang diajukan dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat, Jumat (10/11/2023) [Suara.com/Rena Pangesti]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/11/10/20268-inara-rusli.jpg)
Inara Rusli menyatakan bahwa tangisannya bukan ungkapan kesedihan, melainkan terharu karena merasa perjuangannya tidak sia-sia. Dia meyakini bahwa apa yang dia imani dari awal tidaklah sia-sia dan merujuk pada janji Allah.
3. Puas dengan Putusan Hakim
Inara Rusli merasa puas dengan putusan tersebut dan menyatakan bahwa banyak tuntutan yang diajukannya telah dikabulkan oleh majelis hakim. Dia berharap Virgoun dapat menerimanya dengan ikhlas demi kebaikan anak-anak.
Baca Juga: Adab Dewi Perssik Ngakak Dengar Eva Manurung Dibully Jadi Omongan, Netizen: Sungguh Terlalu
4. Latar Belakang Perceraian