Sebagaimana diketahui, perjalanan menuju Pilpres 2024 memang diwarnai kontroversi. Keputusan MK mengizinkan seorang kepala daerah berusia di bawah 40 tahun untuk mencalonkan diri jadi capres atau cawapres dianggap sarat kepentingan untuk menguntungkan salah satu pihak.
Dalam hal ini, pihak yang dimaksud adalah keluarga Presiden Joko Widodo. Oleh sebagian kalangan, Jokowi dianggap ingin membangun dinasti politik dengan meloloskan Gibran Rakabuming Raka ke Pilpres 2024 lewat bantuan MK yang dipimpin adik iparnya, Anwar Usman.
Namun di balik segala kekisruhan, Prabowo Subianto tetap pada keputusan menunjuk Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres. Selain sudah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), keduanya juga sudah membentuk Tim Kampanye Nasional (TKN) sebagai salah satu upaya pemenangan Pemilu 2024.