Sebagaimana diketahui, Anwar Usman dicopot dari jabatannya sebagai ketua MK atas dugaan konflik kepentingan saat mengesahkan syarat batas bawah usia capres cawapres untuk Pemilu 2024.
Langkah Anwar Usman membuat kebijakan tentang seseorang bisa jadi capres cawapres asal pernah jadi kepala daerah meski belum berusia 40 tahun, dianggap memuluskan langkah Gibran Rakabuming Raka selaku keponakan untuk maju mendampingi Prabowo Subianto.